Kios Pedagang Bakal Disegel Jika Tak Selesaikan Tunggakan Retribusi

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 06:05 WIB
Untuk memaksimalkan potensi pendapatan, tim Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, akan menyisir seluruh pasar di Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Untuk memaksimalkan potensi pendapatan, tim Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya , akan menyisir seluruh pasar di Kota Makassar. Tujuannya untuk mencari pedagang nakal, yang menunggak membayar sewa kios/los tiap bulan hingga bertahun-tahun. Baca : Instruksi Pj Wali Kota: Sejumlah Pasar Tradisional akan Ditertibkan





Kepala Bagian Ketertiban dan Keindahan PD Pasar , Jaenul mengatakan kebijakan tersebut mengacu kepada peraturan daerah (Perda) nomor 12 tahun 2004 tentang pengurusan pasar dalam daerah Kota Makassar. Khususnya, penunggakan pembayaran lods atau lapak.

"Kita akan tindak, bagi pedagang yang tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak. Kita sudah layangkan surat teguran pedagang di Pasar Sawah," tukas Jaenul kepada SINDOnews.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!