Aparatur Desa Nekat Edarkan Uang Palsu

Rabu, 19 Agustus 2020 - 18:05 WIB
Seorang aparatur desa harus berurusan dengan polisi lantaran membuat sekaligus mengedarkan uang palsu. Foto/iNewsTV/Uun Yuniar
SAMBAS - Seorang aparatur desa harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah membuat sekaligus mengedarkan uang palsu (upal), Rabu (19/8/2020) sore.

Pelaku merupakan seorang kepala seksi di satu desa di Kabupaten Sambas , Kalimantan Barat.



Penggeledahan dilakukan Tim Buser Polsek Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, di kediaman Amaludin, di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. (Baca juga: Komplotan Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Alat dari Australia )

Amaludin yang bertugas sebagai Kasi di kantor desanya ini diduga telah membuat uang palsu dan mengedarkannya dengan cara membayar honorarium staf desa tempat pelaku bekerja. (Baca juga: Honorer di OKU Ditangkap Edarkan Uang Palsu Modus Belanja di Warung )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!