Penangkapan Pegi Perong Dinilai Janggal, Keluarga Yakin Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
Kamis, 23 Mei 2024 - 20:22 WIB
CIREBON - Penangkapan Pegi Setiawan atau Pegi Perong, buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat dinilai janggal oleh keluarga.
Keluarga Pegi menyatakan bahwa penangkapan yang terjadi pada Selasa (21/5/2024) malam lalu dianggap mencurigakan.
Sebab, mereka menyatakan bahwa saat peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 27 Agustus 2016, Pegi sedang berada di Bandung bersama ayahnya.
Tak hanya itu, rumah keluarga Pegi juga pernah digeledah oleh polisi pada tahun 2016, di mana saat itu dua unit kendaraan disita. Namun, penangkapan Pegi yang baru dilakukan Selasa malam lalu memunculkan pertanyaan besar.
Setelah penangkapan oleh Polda Jawa Barat, petugas kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Penangkapan Pegi, salah satu DPO kasus Vina, dinilai kontroversial oleh pihak keluarga," kata ibunda Pegi, Kartini, yang yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, Kamis (23/5/2024).
"Pada tanggal 27 Agustus 2016, saat kejadian tragis itu terjadi, Pegi Setiawan bersama ayahnya sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," sambungnya.
Sementara itu, pengacara keluarga Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, juga menyoroti beberapa kejanggalan lain dalam penanganan kasus ini.
Ia menyatakan kekecewaannya karena pada saat penggeledahan tidak ada pemberitahuan, padahal ia dan ibu Pegi sedang berada di Polda untuk menemui Pegi.
"Kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu ini semakin menjadi sorotan, terutama karena diduga adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, polisi telah mengeluarkan tiga DPO, dan salah satunya baru ditangkap dua hari yang lalu," ujar Sugianti.
Keluarga Pegi menyatakan bahwa penangkapan yang terjadi pada Selasa (21/5/2024) malam lalu dianggap mencurigakan.
Baca Juga
Sebab, mereka menyatakan bahwa saat peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon pada 27 Agustus 2016, Pegi sedang berada di Bandung bersama ayahnya.
Tak hanya itu, rumah keluarga Pegi juga pernah digeledah oleh polisi pada tahun 2016, di mana saat itu dua unit kendaraan disita. Namun, penangkapan Pegi yang baru dilakukan Selasa malam lalu memunculkan pertanyaan besar.
Setelah penangkapan oleh Polda Jawa Barat, petugas kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Penangkapan Pegi, salah satu DPO kasus Vina, dinilai kontroversial oleh pihak keluarga," kata ibunda Pegi, Kartini, yang yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, Kamis (23/5/2024).
"Pada tanggal 27 Agustus 2016, saat kejadian tragis itu terjadi, Pegi Setiawan bersama ayahnya sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," sambungnya.
Sementara itu, pengacara keluarga Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, juga menyoroti beberapa kejanggalan lain dalam penanganan kasus ini.
Ia menyatakan kekecewaannya karena pada saat penggeledahan tidak ada pemberitahuan, padahal ia dan ibu Pegi sedang berada di Polda untuk menemui Pegi.
"Kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu ini semakin menjadi sorotan, terutama karena diduga adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, polisi telah mengeluarkan tiga DPO, dan salah satunya baru ditangkap dua hari yang lalu," ujar Sugianti.
(shf)
tulis komentar anda