Caleg Ini Layangkan Gugatan ke MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Intan Jaya
Jum'at, 26 April 2024 - 23:38 WIB
Caleg Provinsi Papua Tengah Septinus Tipagau melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Intan Jaya. Foto/Ilustrasi
SUGAPA - Calon legislatif ( Caleg ) Provinsi Papua Tengah Septinus Tipagau melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.
“Kami melayangkan gugatan ke MK dan kami sertakan dengan bukti juga baik foto maupun video bagaimana pelanggaran tersebut,” ungkap Septinus kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Dalam catatan dia, setidaknya sampai Kamis (25/4/2024) telah tercatat 9 daftar perkara calon anggota DPRD kabupaten Intan Jaya dan calon anggota DPR Provinsi Papua Tengah.
Baca juga; Penyelesaian Sengketa Pemilu lewat MK Dinilai Langkah Tepat
“Kami melayangkan gugatan ke MK dan kami sertakan dengan bukti juga baik foto maupun video bagaimana pelanggaran tersebut,” ungkap Septinus kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Dalam catatan dia, setidaknya sampai Kamis (25/4/2024) telah tercatat 9 daftar perkara calon anggota DPRD kabupaten Intan Jaya dan calon anggota DPR Provinsi Papua Tengah.
Baca juga; Penyelesaian Sengketa Pemilu lewat MK Dinilai Langkah Tepat
Lihat Juga :