Buron Kasus Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 25 April 2024 - 15:13 WIB
Seorang buronan kasus investasi bodong sewa gadai hunian dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota. Foto/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Seorang buronan kasus investasi bodong sewa gadai hunian dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun membenarkan informasi tersebut.
Buron berinisial H (43) diduga terlibat aktif dalam transaksi investasi bodong sewa gadai hunian terhadap ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.
“Berdasarkan informasi dan keterangan saksi, H ini merupakan oknum wartawan dan alhamdulilah, pada hari Rabu (24/4/2024) sore menyerahkan diri. Dia diantarkan pengurus DPD PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota," ujar AKP Bagus Panuntun, Kamis (25/4/2024).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun membenarkan informasi tersebut.
Buron berinisial H (43) diduga terlibat aktif dalam transaksi investasi bodong sewa gadai hunian terhadap ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.
“Berdasarkan informasi dan keterangan saksi, H ini merupakan oknum wartawan dan alhamdulilah, pada hari Rabu (24/4/2024) sore menyerahkan diri. Dia diantarkan pengurus DPD PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota," ujar AKP Bagus Panuntun, Kamis (25/4/2024).
Lihat Juga :