Buron Kasus Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 25 April 2024 - 15:13 WIB
loading...
Buron Kasus Investasi...
Seorang buronan kasus investasi bodong sewa gadai hunian dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota. Foto/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Seorang buronan kasus investasi bodong sewa gadai hunian dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun membenarkan informasi tersebut.

Buron berinisial H (43) diduga terlibat aktif dalam transaksi investasi bodong sewa gadai hunian terhadap ratusan korban dengan total kerugian mencapai Rp5 miliar.

“Berdasarkan informasi dan keterangan saksi, H ini merupakan oknum wartawan dan alhamdulilah, pada hari Rabu (24/4/2024) sore menyerahkan diri. Dia diantarkan pengurus DPD PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota," ujar AKP Bagus Panuntun, Kamis (25/4/2024).

Baca juga; 4 Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp5 Miliar di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Masih Buron

Selama ini H dikenal sebagai Ketua Harian DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sukabumi dan Direktur Utama dan pemilik CV Amanah Abadi Properti (AAP). Dia sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Ketua DPD PWRI Jabar, Hermawan mengakui, H merupakan pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi. Dia juga memastikan pihaknya telah menonaktifkan H dari jabatannya dan mengambil alih seluruh kegiatan yang ada di lingkungan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.

"Memang yang bersangkutan adalah Pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, namun per hari ini, berhubung yang bersangkutan terlibat suatu kasus di Polres Sukabumi Kota, maka yang bersangkutan kami non-aktifkan dulu," ujar Hermawan.

Lebih lanjut Hermawan mengatakan, dalam kasus yang dihadapi oleh H, hal tersebut merupakan murni usaha yang dilakukan olehnya, tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga PWRI. Untuk itu, pihaknya minta kepada yang bersangkutan agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan ini.

Baca juga; Waspadalah! Investasi Bodong Bisa Timbulkan Perceraian

Hermawan menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya sempat datang dan berkunjung ke DPD PWRI Jabar untuk berkonsultasi terkait kasus investasi bodong hingga pihaknya berinisiatif mengantarkan terduga pelaku ke Mapolres Sukabumi Kota.

"Yang bersangkutan memang datang ke Bandung dan menjelaskan kepada kita terkait kasus yang dihadapinya. Kami kasih masukan agar kooperatif kepada penyidik, dan kita DPD PWRI Jawa Barat berinisiatif untuk mengantar beliau ke Polres Sukabumi Kota," ujar Hermawan.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 orang karyawan CV Amanah Abadi Properti (AAP) yang diduga terlibat aktif dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan modus investasi bodong sewa gadai hunian.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved