Berikan Remisi saat HUT RI, Ganjar Dapat Hadiah Lukisan dari Napi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:09 WIB
"Ini bagus, banyak kreasi yang dilakukan teman-teman warga binaan yang memiliki nilai ekonomis. Di Slawi dan Pekalongan saya juga menemukan hal yang sama, buat sarung dan diekspor. Di sini, ada furniture, lukisan, kerajinan kulit dan masker yang bahkan sudah diekspor sampai ke Malaysia dan Korea," imbuhnya.

Sementara itu, dalam pemberian remisi perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Lapas Klas 1 Semarang memberikan remisi kepada 606 narapidana. Remisi yang diberikan merupakan remisi umum satu, yakni hanya pengurangan masa penahanan.

Rinciannya, narapidana tindak pidana umum (Pidum) yang mendapatkan remisi sebanyak 420 orang, teroris satu orang, narkotika 177 orang dan tindak pidana korupsi 8 orang. Mereka mendapat pengurangan masa penahanan mulai 1 bulan hingga terbanyak 6 bulan.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada dua penerima. Dalam kesempatan itu, Ganjar menyerahkan remisi kepada Taufik dan Dewi Safitri, narapidana kasus pembunuhan dan narkotika.

"Tadi saya sempat ngobrol bersama dua narapidana itu, setidaknya mereka sudah menyadari bahwa perbuatannya itu salah. Pakai narkoba betapa bahayanya, termasuk menghilangkan nyawa orang," kata Ganjar.(Baca juga: Hari Anak Nasional, 857 Anak Terima Remisi dan Program Sekolah Mandiri )

Ganjar berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi bisa segera kembali kepada masyarakat dengan baik. Mereka bisa mengikuti aturan dan taat.
(nun)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content