Peringati Hari Kartini, Sivitas Akademika UGM Keluarkan Pernyataan Sikap Atas Rusaknya Demokrasi
Minggu, 21 April 2024 - 14:43 WIB
"Kalau serentak di seluruh nusantara saya yakin seyakin-yakinnya habis gelap terbitlah terang," pungkasnya.
Sementara menurut Suci Lestari Yuana Indonesia saat ini sedang disorot sebagai salah satu negara perempuan mengalami yang penurunan kebebasan ekspresi paling buruk. Hal ini menurutnya merupakan pengekangan langsung hak-hak yang diperjuangkan Kartini di masa lampau.
Dia mengatakan, banyaknya pelanggaran etika dan aturan yang menurunkan kepercayaan rakyat pada proses demokrasi bukan hanya merusak legitimasi hasil pemilu itu sendiri, melainkan juga menjadi sinyal jelas mundurnya demokrasi di Indonesia.
"Kasus kecurangan pemilu adalah peringatan keras bagi kita bahwa demokrasi bukanlah sesuatu yang diberikan begitu saja, tetapi sesuatu yang harus terus kita perjuangkan dan jaga. Jika proses pemilihan umum tidak adil dan transparan, maka demokrasi kita akan hampa makna, dan kepercayaan rakyat akan runtuh," paparnya.
Oleh karena itu, kata dia, proses sengketa Pilpres 2024 yang saat ini sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran penting dalam menyelamatkan demokrasi. Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan membacakan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok.
Lihat Juga: Kritisi RUU Pilkada, Unika Soegijapranata: Terjadi Krisis Demokrasi Substantif dan Krisis Konstitusi
Sementara menurut Suci Lestari Yuana Indonesia saat ini sedang disorot sebagai salah satu negara perempuan mengalami yang penurunan kebebasan ekspresi paling buruk. Hal ini menurutnya merupakan pengekangan langsung hak-hak yang diperjuangkan Kartini di masa lampau.
Dia mengatakan, banyaknya pelanggaran etika dan aturan yang menurunkan kepercayaan rakyat pada proses demokrasi bukan hanya merusak legitimasi hasil pemilu itu sendiri, melainkan juga menjadi sinyal jelas mundurnya demokrasi di Indonesia.
"Kasus kecurangan pemilu adalah peringatan keras bagi kita bahwa demokrasi bukanlah sesuatu yang diberikan begitu saja, tetapi sesuatu yang harus terus kita perjuangkan dan jaga. Jika proses pemilihan umum tidak adil dan transparan, maka demokrasi kita akan hampa makna, dan kepercayaan rakyat akan runtuh," paparnya.
Oleh karena itu, kata dia, proses sengketa Pilpres 2024 yang saat ini sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran penting dalam menyelamatkan demokrasi. Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan membacakan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) besok.
Lihat Juga: Kritisi RUU Pilkada, Unika Soegijapranata: Terjadi Krisis Demokrasi Substantif dan Krisis Konstitusi
(shf)
tulis komentar anda