Kritisi RUU Pilkada, Unika Soegijapranata: Terjadi Krisis Demokrasi Substantif dan Krisis Konstitusi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:51 WIB
loading...
Rektor Unika Soegijapranata Semarang Ferdinandus Hindarto menyatakan situasi politik yang muncul saat ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap konstitusi. Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 83 dosen Civitas Akademika Soegijaparanata Catholic University (SCU) alias Unika Soegijapranata Semarang memberikan pernyataan sikap terkait RUU Pilkada.
Khususnya tindakan politik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
Baca juga: Semarang Membara! Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
Dalam pernyataan sikap yang diterima SINDOnews, Kamis (22/8/2024) siang, Civitas Akademika SCU menilai saat ini telah terjadi krisis demokrasi substantif dan krisis konstitusi di Indonesia.
Hal ini setelah pihak kampus mengikuti dan mencermati secara seksama dinammika politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.
Khususnya tindakan politik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
Baca juga: Semarang Membara! Ribuan Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
Dalam pernyataan sikap yang diterima SINDOnews, Kamis (22/8/2024) siang, Civitas Akademika SCU menilai saat ini telah terjadi krisis demokrasi substantif dan krisis konstitusi di Indonesia.
Hal ini setelah pihak kampus mengikuti dan mencermati secara seksama dinammika politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024.
Lihat Juga :