Tahanan Rutan Kebonwaru Nekat Selundupkan 18 Gram Sabu-sabu setelah Sidang

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:50 WIB
Kasi Intel BNN Provinsi Jabar Rheina AP mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman, upaya penyelundupan sabu-sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung ini ditujukan untuk tahanan. "Ada tiga tahanan yang kami dalami terlibat penyelundupan narkoba ini,” katanya.

Rheina menambahkan, setelah mendapatkan informasi pada Selasa (26/3/2024), BNNP Jabar langsung mendalami terduga pelaku yang menyerahkan narkoba ke tahanan Rutan Kebonwaru Bandung saat di PN Bandung.



"Alhamdulilah tadi pagi sudah bisa mengamankan yang memberi barang (kurir) narkoba ini. Kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana asal barang dan jaringan mana," ujar Rheina.

Rheina menuturkan, tahanan Teuku Arfiansyah memanfaatkan waktu sidang, yang minim pengawasan. Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan 18 gram sabu, dan 1,56 gram tembakau gorila.

"Dari pengakuan pemberi narkoba dan tiga tahanan yang kami periksa, narkoba tersebut akan digunakan sendiri dan diedarkan di lingkungan rutan kepada sesama warga binaan," ucap Rheina.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content