Oknum Ormas Projo di OKI Terkena OTT
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 05:10 WIB
PALEMBANG - Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Projo OKI. Penangkapan terhadap oknum Projo tersebut terjadi di Kantor Inspektorat Kabupaten OKI pasca para oknum tersebut menerima sejumlah uang sebesar Rp50 Juta.
Selain mengamankan beberapa orang oknum tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah uang yang diduga sebagai uang hasil kejahatan. Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait OTT tersebut karena saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. (Baca: Eks Kepala Desa yang Korupsi Dana APBDes Rp641 Juta Berakhir Tragis )
"Belum, nanti ya. Memang ada beberapa orang yang kita amankan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Alamsyah saat dihubungi, Jumat(13/08/2020). Menurutnya, untuk memastikan kasus tersebut pihaknya segera melakukan gelar perkara, sebelum 1 x 24 jam, sejak beberapa orang tersebut diamankan. "Ada prosedurnya, kita akan lakukan gelar perkara," ujarnya.
Meski demikian, Kapolres OKI tersebut juga bekum mau menyebut siapa saja yang diamankan termasuk barang bukti yang disita petugas, mengingat proses saat ini sedang berlangsung. "Tunggu saja, secepatnya akan kita gelar perkara. Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan," singkatnya. (Baca: Digerebek, Oknum Dosen di Palembang Diduga Mesum Sesama Jenis )
Dari informasi yang dihimpun SINDOnews di lapangan, OTT tersebut berawal dari adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di salah satu OPD di Kabupaten OKI. Kemudian, oknum yang mengatasnamakan ormas tersebut meminta sejumlah uang sebagai 'perdamaian" agar kasus tersebut tidak ditindaklanjuti.
Karena adanya upaya pemeresan yang dilakukan oleh oknum tersebut, lalu salah seorang ASN OKI melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, uang yang diminta tersebut disiapkan dan saat diberikan kepada oknum tersebut polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap oknum ormas tersebut.
Selain mengamankan beberapa orang oknum tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah uang yang diduga sebagai uang hasil kejahatan. Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait OTT tersebut karena saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. (Baca: Eks Kepala Desa yang Korupsi Dana APBDes Rp641 Juta Berakhir Tragis )
"Belum, nanti ya. Memang ada beberapa orang yang kita amankan, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Alamsyah saat dihubungi, Jumat(13/08/2020). Menurutnya, untuk memastikan kasus tersebut pihaknya segera melakukan gelar perkara, sebelum 1 x 24 jam, sejak beberapa orang tersebut diamankan. "Ada prosedurnya, kita akan lakukan gelar perkara," ujarnya.
Meski demikian, Kapolres OKI tersebut juga bekum mau menyebut siapa saja yang diamankan termasuk barang bukti yang disita petugas, mengingat proses saat ini sedang berlangsung. "Tunggu saja, secepatnya akan kita gelar perkara. Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan," singkatnya. (Baca: Digerebek, Oknum Dosen di Palembang Diduga Mesum Sesama Jenis )
Dari informasi yang dihimpun SINDOnews di lapangan, OTT tersebut berawal dari adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di salah satu OPD di Kabupaten OKI. Kemudian, oknum yang mengatasnamakan ormas tersebut meminta sejumlah uang sebagai 'perdamaian" agar kasus tersebut tidak ditindaklanjuti.
Karena adanya upaya pemeresan yang dilakukan oleh oknum tersebut, lalu salah seorang ASN OKI melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, uang yang diminta tersebut disiapkan dan saat diberikan kepada oknum tersebut polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap oknum ormas tersebut.
(don)
tulis komentar anda