Gelombang Tenang Menyimpan Ancaman: Konflik Laut China Selatan dan Kedaulatan Indonesia
Minggu, 10 Maret 2024 - 10:47 WIB
Ia mengatakan Indonesia perlu mengejawantahkan hak eksklusif di atas dengan melakukan ekplorasi dan eksploitasi. Selain pemanfaatan sumber daya untuk kepentingan ekonomi bangsa, eksplorasi dan eksploitasi juga diperlukan untuk membantu menjadi stimulus untuk menjaga keutuhan teritorial, landas kontinen, dan ZEE Indonesia.
Surya berpandangan bahwa penguasaan efektif pulau-pulau terluar Indonesia, dibarengi penolakan terus menerus terhadap kalaim Tiongkok perlu dilakukan, demi mempertahankan hak berdaulat Indonesia.
“Kita harus menjadikan hilangnya wilayah Indonesia di Pulau Sipadan dan Ligitan sebagai pengalaman yang tidak boleh terulang kembali. Oleh karenanya, tindakan preventif perlu dilakukan karena lebih baik dibandingkan tindakan reaktif,” tegas Surya.
Sedangkan dalam pandangan Dr (H.C) Capt. Marcellus Jayawibawa, S.SiT., M.Mar, klaim RRC terhadap LCS bisa berdampak negatif terhadap hak berdaulat Indonesia, terutama dalam hal kebebasan berlayar dan eksploitasi sumber daya alam di ZEE Indonesia. Padahal ZEE Indonesia sangat luas dan kaya akan sumber daya alam seperti ikan, minyak, dan gas alam.
“Oleh karena itu Indonesia harus mempertahankan hak berdaulatnya dan menjaga kepentingan nasional dengan tetap berpegang pada hukum internasional dan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dan mitra strategis lainnya,” kata Marcellus.
- Pangkalan Sukhoi Su-27 dan Helikopter AH-64E Apache
Sejak 2014, TNI telah membangun pangkalan jet tempur di Natuna untuk Sukhoi Su-27 dan menyediakan 4 helikopter AH-64E Apache yang baru dibeli dari Amerika Serikat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi ancaman yang tak terduga.
- Penambahan Personel dan Infrastruktur
TNI tidak hanya meningkatkan alat utama sistem senjata (alutsista), tetapi juga menambah personel dengan mengirimkan 1 batalion Infantri dari Bukit Barisan. Hal ini untuk memperkuat pertahanan wilayah Natuna.
Surya berpandangan bahwa penguasaan efektif pulau-pulau terluar Indonesia, dibarengi penolakan terus menerus terhadap kalaim Tiongkok perlu dilakukan, demi mempertahankan hak berdaulat Indonesia.
“Kita harus menjadikan hilangnya wilayah Indonesia di Pulau Sipadan dan Ligitan sebagai pengalaman yang tidak boleh terulang kembali. Oleh karenanya, tindakan preventif perlu dilakukan karena lebih baik dibandingkan tindakan reaktif,” tegas Surya.
Sedangkan dalam pandangan Dr (H.C) Capt. Marcellus Jayawibawa, S.SiT., M.Mar, klaim RRC terhadap LCS bisa berdampak negatif terhadap hak berdaulat Indonesia, terutama dalam hal kebebasan berlayar dan eksploitasi sumber daya alam di ZEE Indonesia. Padahal ZEE Indonesia sangat luas dan kaya akan sumber daya alam seperti ikan, minyak, dan gas alam.
“Oleh karena itu Indonesia harus mempertahankan hak berdaulatnya dan menjaga kepentingan nasional dengan tetap berpegang pada hukum internasional dan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dan mitra strategis lainnya,” kata Marcellus.
Langkah TNI dalam Mengamankan Natuna
Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mengambil langkah strategis untuk mengamankan Natuna dari ancaman eksternal. Langkah-langkah ini mencakup pembangunan pangkalan jet tempur, penambahan personel, patroli skuadron jet tempur, dan penyiagaan kapal perang di wilayah tersebut.- Pangkalan Sukhoi Su-27 dan Helikopter AH-64E Apache
Sejak 2014, TNI telah membangun pangkalan jet tempur di Natuna untuk Sukhoi Su-27 dan menyediakan 4 helikopter AH-64E Apache yang baru dibeli dari Amerika Serikat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi ancaman yang tak terduga.
- Penambahan Personel dan Infrastruktur
TNI tidak hanya meningkatkan alat utama sistem senjata (alutsista), tetapi juga menambah personel dengan mengirimkan 1 batalion Infantri dari Bukit Barisan. Hal ini untuk memperkuat pertahanan wilayah Natuna.
tulis komentar anda