Kisah Pangeran Diponegoro Menjabat Wali Sultan, Terlibat Konflik dengan Keraton Yogyakarta
Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:25 WIB
loading...
Sosok Pangeran Diponegoro versi AI. Foto/Instagram @ainusantara
A
A
A
Kematian Sultan Hamengkubuwono IV mengguncang Keraton Yogyakarta , menciptakan celah kekuasaan yang harus segera diisi. Dalam kekosongan itu, Pangeran Diponegoro—tokoh karismatik yang dikenal sebagai pahlawan besar di masa mendatang—mendapatkan tugas yang sangat penting. Dia diangkat menjadi salah satu wali sultan untuk Putra Mahkota yang masih berusia dua tahun, sebuah tanggung jawab yang membawanya lebih dekat ke pusat kekuasaan keraton, namun juga menanamkan benih-benih kekecewaan yang mendalam dalam dirinya.
Sebagai kakak dari Sultan Hamengkubuwono IV, Diponegoro memiliki pandangan yang tajam terhadap pemerintahan adiknya yang dianggapnya kurang tegas. Maka, kematian sang sultan yang mendadak dianggapnya sebagai kesempatan untuk menyelamatkan keraton dari ketidakpastian. Dalam salah satu catatannya, Diponegoro bahkan bersyukur atas kejadian ini, sebuah sikap yang mencerminkan betapa dalam kekecewaannya terhadap pemerintahan adiknya.
Pada 14 Desember 1822, sebuah resolusi rahasia dari Van der Capellen, yang didukung oleh rekomendasi De Salis, memutuskan bahwa perwalian dan pemerintahan keraton harus diserahkan kepada empat orang: Ratu Ageng dan Ratu Kencono, yang pernah membesarkan sang sultan, serta Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Diponegoro, yang bertanggung jawab atas manajemen kesultanan sampai sang Putra Mahkota dewasa.
Pada 19 Desember 1822, Putra Mahkota yang masih balita diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwono V. Bersama dengan pengangkatan tersebut, Pangeran Diponegoro dan Pangeran Mangkubumi dilantik sebagai wali sultan. Keputusan ini dianggap tepat, mengingat keduanya dikenal sebagai pribadi yang tenang dan tanpa ambisi politik yang berlebihan.
Baca Juga: Kisah Kedekatan Pangeran Diponegoro dengan Kiai dan Santri
Sebagai kakak dari Sultan Hamengkubuwono IV, Diponegoro memiliki pandangan yang tajam terhadap pemerintahan adiknya yang dianggapnya kurang tegas. Maka, kematian sang sultan yang mendadak dianggapnya sebagai kesempatan untuk menyelamatkan keraton dari ketidakpastian. Dalam salah satu catatannya, Diponegoro bahkan bersyukur atas kejadian ini, sebuah sikap yang mencerminkan betapa dalam kekecewaannya terhadap pemerintahan adiknya.
Pada 14 Desember 1822, sebuah resolusi rahasia dari Van der Capellen, yang didukung oleh rekomendasi De Salis, memutuskan bahwa perwalian dan pemerintahan keraton harus diserahkan kepada empat orang: Ratu Ageng dan Ratu Kencono, yang pernah membesarkan sang sultan, serta Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Diponegoro, yang bertanggung jawab atas manajemen kesultanan sampai sang Putra Mahkota dewasa.
Pada 19 Desember 1822, Putra Mahkota yang masih balita diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwono V. Bersama dengan pengangkatan tersebut, Pangeran Diponegoro dan Pangeran Mangkubumi dilantik sebagai wali sultan. Keputusan ini dianggap tepat, mengingat keduanya dikenal sebagai pribadi yang tenang dan tanpa ambisi politik yang berlebihan.
Baca Juga: Kisah Kedekatan Pangeran Diponegoro dengan Kiai dan Santri
Lihat Juga :