Plt Kadis Perkim Paisal Purba Terungkap Minta Uang Fee Proyek
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:14 WIB
Sebelumnya, dalam Surat Dakwaan JPU Afif Hasan Muhammad dan Riamin Natalin Tambunan disebutkan, Plt Kadis Perkim Labuhanbatu Paisal Purba
dan Jefri Hamsyah selaku staf, mendesak serta meminta uang senilai Rp2 miliar kepada saksi korba agar proses BA pembayaran 95% pembangunan gedung D RSUD Rantauprapat berjalan lancar.
Lihat Juga: Usai Kejari Karawang Tutup Kasus Fee Pokir, Puluhan Kontraktor Antre Bayar Kerugian Negara
dan Jefri Hamsyah selaku staf, mendesak serta meminta uang senilai Rp2 miliar kepada saksi korba agar proses BA pembayaran 95% pembangunan gedung D RSUD Rantauprapat berjalan lancar.
Lihat Juga: Usai Kejari Karawang Tutup Kasus Fee Pokir, Puluhan Kontraktor Antre Bayar Kerugian Negara
(nth)
tulis komentar anda