Plt Kadis Perkim Paisal Purba Terungkap Minta Uang Fee Proyek

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:14 WIB
Sebelumnya, dalam Surat Dakwaan JPU Afif Hasan Muhammad dan Riamin Natalin Tambunan disebutkan, Plt Kadis Perkim Labuhanbatu Paisal Purba

dan Jefri Hamsyah selaku staf, mendesak serta meminta uang senilai Rp2 miliar kepada saksi korba agar proses BA pembayaran 95% pembangunan gedung D RSUD Rantauprapat berjalan lancar.
(nth)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content