DPRD Kobar Desak Pemkab Selesaikan Tapal Batas dengan 2 Kabupaten
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:25 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawraingin Barat (Kobar), Kalteng mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan tapal batas antarkabupaten. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawraingin Barat (Kobar), Kalteng mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan tapal batas antarkabupaten.
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, Pemkab Kobar harus segera menyelsaikan tapal batas perbatasan, agar permasalahan lahan dapat terselesaikan.
"Penyelesaian tapal batas yang perlu diselesaikan khususnya di Desa Palih Baru Kecamatan Kotawaringin Lama. Dimana ada lahan yang masuk di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kobar, Kabupaten Lamandau dan Sukamara," ujar Bambang.
Bambang menceritakan saat monitoring ke Palih Baru, Kecamatan Kolam dirinya mendapati lahan atau rumah warga yang lahannya berada di 3 kabupaten. Secara administrasi benar wilayahnya masuk ke Kecamatan Kolam Kabupaten Kobar.
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, Pemkab Kobar harus segera menyelsaikan tapal batas perbatasan, agar permasalahan lahan dapat terselesaikan.
"Penyelesaian tapal batas yang perlu diselesaikan khususnya di Desa Palih Baru Kecamatan Kotawaringin Lama. Dimana ada lahan yang masuk di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kobar, Kabupaten Lamandau dan Sukamara," ujar Bambang.
Bambang menceritakan saat monitoring ke Palih Baru, Kecamatan Kolam dirinya mendapati lahan atau rumah warga yang lahannya berada di 3 kabupaten. Secara administrasi benar wilayahnya masuk ke Kecamatan Kolam Kabupaten Kobar.
Lihat Juga :