Keluarga Guru Ngaji Surabaya Sempat Tolak Pemakaman Khusus COVID-19
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 09:23 WIB
SURABAYA - Keluarga almarhum Ahmad Zamroni, seorang guru ngaji yang menjadi pasien COVID-19 di Rumah Sakit Haji Surabaya, sempat menolak pemakaman jenazah anggota keluarganya di makam khusus COVID-19 .
(Baca juga: 'Rumah' Komodo di Cagar Alam Wae Wuul Labuan Bajo Terbakar Hebat )
Mereka mendatangi Rumah Sakit Haji Surabaya, kamis (13/8/2020) tengah malam. Akhirnya Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Kota Surabaya, dan manajemen Rumah Sakit Haji Surabaya, melakukan negoisasi dengan keluarga almarhum.
Setelah proses negoisasi tersebut, akhirnya keluarga almarhum guru ngaji tersebut melunak dan menyetujui pemakaman dilakukan di makam khusus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Surabaya. (Baca juga: 27 Pengawai PA Positif COVID-19, Ratusan Wanita Batal Jadi Janda )
"Kami berikan penjelasan, dan kami memahami kedukaan serta kesedihan keluarga. Tetapi kami tetap memberikan pengertian kepada keluarga, karena memang harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Akhirnya keluarga bersedia menerima lokasi pemakaman yang ditentukan," terang Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto.
(Baca juga: 'Rumah' Komodo di Cagar Alam Wae Wuul Labuan Bajo Terbakar Hebat )
Mereka mendatangi Rumah Sakit Haji Surabaya, kamis (13/8/2020) tengah malam. Akhirnya Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Kota Surabaya, dan manajemen Rumah Sakit Haji Surabaya, melakukan negoisasi dengan keluarga almarhum.
Setelah proses negoisasi tersebut, akhirnya keluarga almarhum guru ngaji tersebut melunak dan menyetujui pemakaman dilakukan di makam khusus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih Surabaya. (Baca juga: 27 Pengawai PA Positif COVID-19, Ratusan Wanita Batal Jadi Janda )
"Kami berikan penjelasan, dan kami memahami kedukaan serta kesedihan keluarga. Tetapi kami tetap memberikan pengertian kepada keluarga, karena memang harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan. Akhirnya keluarga bersedia menerima lokasi pemakaman yang ditentukan," terang Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto.
(eyt)
tulis komentar anda