PAD Naik, TPP Bulan Agustus Kemungkinan Tidak Lagi Dipotong

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 07:49 WIB
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar berupaya agar tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang saat ini dipotong, bisa kembali normal. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Makassar terus meningkat satu bulan terakhir ini. Jika terus demikian, makatambahan penghasilan pegawai (TPP) yang selama ini dipotong sebanyak 40 persen, akan kembali diterima utuh 100 persen.

"Kita berusaha untuk menormalkan kembali. Mudah-mudahan TPP di bulan Agustus sudah mulai normal 100% seperti semula," ungkap Ketua TAPD Kota Makassar, Ansar kepada SINDOnews, kemarin. Baca : Uang TPP ASN Pemkot Makassar Masih Dipotong 40 Persen



Menurut Ansar, kebijakan Pemerintah Kota Makassar memangkas TPP ASN lantaran pendapatan daerah yang turun di tengah pandemi. Target pendapatan turun drastis dari Rp1,7 triliun menjadi kurang lebih Rp900 miliar. Sementara pembayaran TPP bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.

"TPP kita pangkas karena pendapata juga kita kurangi. Juli ini kan pendapatan sudah mulai naik, jadi nanti kita upayakan masukkan di parsial," paparnya. Baca Juga : Raup Laba Rp25 M hingga Triwulan Kedua, PDAM Dapat Apresiasi Dewan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!