Harga Makin Melambung, Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Beras Murah

Senin, 19 Februari 2024 - 16:30 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) yang menggelar Operasi Pasar Beras Medium SPHP dan Pasar Murah. Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Saat ini, harga beras di hampir seluruh wilayah Indonesia sedang mengalami tren kenaikan yang signifikan, termasuk di Bandung Raya. Kenaikan harga beras ini berlaku untuk semua jenis, baik premium maupun medium.

Seperti yang terjadi di Kota Bandung . Saat ini, harga beras premium di Pasar Kosambi telah mencapai Rp16.000 per kilogram. Sedangkan untuk kualitas medium berkisar Rp14.000-14.500 per kilogram.

Begitu juga untuk wilayah Kabupaten Bandung. Harga beras di beberapa pasar tradisional menyentuh angka Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram.





Harga yang sama juga didapati di sejumlah pasar di Kabupaten Sumedang. Di sana, harga beras beras premium dari harga Rp13.000 menjadi Rp17.000. Sedangkan untuk beras medium dari harga Rp11.000 naik menjadi Rp15.000.

Kenaikan harga ini disebabkan oleh produksi beras yang terus menurun. Sebagai alternatifnya, pemerintah daerah di Bandung Raya pun berlomba-lomba menggelar Operasi Pasar Beras demi mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga.

Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) yang menggelar Operasi Pasar Beras Medium SPHP dan Pasar Murah di 30 kecamatan yang akan di mulai 19 Februari sampai 1 Maret 2024.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, Operasi Pasar Beras Medium akan dilaksanakan di 30 kecamatan. Tiap kecamatan mendapat alokasi beras dari Perum Bulog Bandung sebanyak 10 ton atau 2.000 pak.



"Kecuali untuk beberapa kecamatan akan diberikan alokasi 20 ton. Satu pak beratnya 5 kg," ucap Ronny, Senin (19/2/2024).

Harga yang dibanderol pada Operasi Pasar Beras Medium sebesar Rp10.600/kg atau Rp53.000/pak. Syaratnya, satu warga maksimal bisa membeli dua pak beras dengan mencantumkan KTP warga kecamatan setempat.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content