Marak Pernikahan Dini di Lubuklinggau, Penyebabnya Bikin Miris

Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:35 WIB
Ia menuturkan, angka permohonan dispensasi nikah sejak Januari hingga Agustus sempat mengalami penurunan diawal bulan April ada 5 dan bulan Mei ada 9. Karena saat itu awal pandemi COVID-19 dan pelayanan pun ditutup sementara.

"Kemudian sejak pelayanan di era new normal kembali mengalami peningkatan yang signifikan yakni di bulan Juni 65 permohonan dan di bulan Juli sebanyak 66 permohonan," ungkapnya. (Baca: Duel Berdarah Gegara Utang Narkoba di Jembatan Musi, 1 tewas Mengenaskan).



Lebih lanjut ia mengungkapkan, permohonan dispensasi nikah tahun 2020 ini jauh meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu yang hanya 85 permohonan dalam kurun waktu priode yang sama.

"Meningkatnya tahun ini selain memang banyaknya permohonan karena pergaulan bebas, juga dipengaruhi oleh faktor usia perkawinan mengalami peningkatan yang sebelumnya berusia 17 tahun saat ini menjadi 19 tahun," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!