Duel Berdarah Gegara Utang Narkoba di Jembatan Musi, 1 Tewas Mengenaskan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Azhar alias Aang, warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Lawang Kidul Darat, Ilir Timur Dua, Palembang tewas bersimbah darah setelah berduel dengan dua pelaku yang merupakan kakak beradik.
Duel maut di kawasan Jembatan Musi Empat itu terjadi dilatar belakangi utang piutang narkoba teman korban, kepada salah satu pelaku.
Merasa tersinggung temanna ditagih utang narkoba oleh pelaku, korban bersama anaknya mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam.
Perkelahian pun tak terelakan, hingga korban meregang nyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam jenis tombak yang digunakan pelaku.
Satu dari dua pelaku yakni Joni (38) alias Doni Keling berhasil ditangkap tim gabungan di Kota Prabumulih ketika berusaha kabur. Sementara satu pelaku lainnya yakni Firdaus (35) masih buron. (Baca: Mengerikan, Pria di Palembang Tewas Tergantung di Tiang Listrik).
Joni mengaku inti permasalahan adalah terkait utang narkoba. Dimana kata Joni rekan korban mempunyai utang kepada dirinya.
"Dia (korban) datang bersama anaknya sambil membawa pisau panjang. Saya pun tersulut emosi dan kami berkelahi," ujar Joni.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Anom Setyadji menjelaskan, kejadian bermula terkait utang narkoba sebesar Rp500 ribu yang berujung penganiayaan.
"Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka di wajah dan tubuh bagian belakang. Sedangkan satu pelaku berhasil diamankan tinggal satu pelaku lagi diharapkan untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Duel maut di kawasan Jembatan Musi Empat itu terjadi dilatar belakangi utang piutang narkoba teman korban, kepada salah satu pelaku.
Merasa tersinggung temanna ditagih utang narkoba oleh pelaku, korban bersama anaknya mendatangi pelaku dengan membawa senjata tajam.
Perkelahian pun tak terelakan, hingga korban meregang nyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam jenis tombak yang digunakan pelaku.
Satu dari dua pelaku yakni Joni (38) alias Doni Keling berhasil ditangkap tim gabungan di Kota Prabumulih ketika berusaha kabur. Sementara satu pelaku lainnya yakni Firdaus (35) masih buron. (Baca: Mengerikan, Pria di Palembang Tewas Tergantung di Tiang Listrik).
Joni mengaku inti permasalahan adalah terkait utang narkoba. Dimana kata Joni rekan korban mempunyai utang kepada dirinya.
"Dia (korban) datang bersama anaknya sambil membawa pisau panjang. Saya pun tersulut emosi dan kami berkelahi," ujar Joni.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Anom Setyadji menjelaskan, kejadian bermula terkait utang narkoba sebesar Rp500 ribu yang berujung penganiayaan.
"Korban tewas di lokasi kejadian dengan luka di wajah dan tubuh bagian belakang. Sedangkan satu pelaku berhasil diamankan tinggal satu pelaku lagi diharapkan untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.
(nag)