Serumah dengan Janda, Oknum Caleg di OKU Digerebek Warga

Selasa, 06 Februari 2024 - 21:03 WIB
Dalam surat keterangan nikah siri yang ditunjukkan H terdapat kejanggalan. Sebab, hanya terdapat tanda tangan kedua mempelai, dua orang saksi (bukan orang tua perempuan) dan orang lain.

Warga yang tidak puas, memanggil Jepri Rahmat adik kandung ZA yang menikahkan pasangan ini dan Amrul arzak selaku saksi pernikahan serta menghadirkan tokoh agama di RT setempat untuk meminta penjelasan secara hukum agama.

“Setelah dijelaskan tokoh agama, barulah terungkap Jepri Rahmat yang kala itu menikahkan ZA ternyata tidak diketahui oleh ayah kandungnya. Menurut keterangan tokoh agama itu adalah kesalahan fatal, seharusnya yang menjadi wali nikah ayah kandungnya, sebab masih hidup," ucapnya.

Sementara H dan ZA mengaku pernikahan siri mereka tidak diketahui orang tuanya. Bahkan H juga mengaku istri sahnya tidak mengetahui jika dia telah menikahi ZA.



“Ya pak, saya yang menikahkan waktu itu, namun saya tidak memberi tahu ayah saya. Hal itu lantaran saya takut ibu saya ada penyakit jantung," jelas adik ZA.

Mengetahui surat nikah siri itu diduga tidak sah, warga kian geram dan berencana mengarak pasangan itu keliling kampung. Hal itu lantaran perbuatan pasangan sejoli ini telah mencemari lingkungan mereka.

"Berarti selama ini mereka telah mengotori kampung kami. Kami minta kampung kami dibersihkan atau akan kami arak keliling kampung," ujar beberapa warga yang berkerumun.

Setelah mediasi, akhirnya H bersedia menuruti keinginan warga untuk 'mencuci' Kampung. H akhirnya berdamai dengan warga setempat dengan membuat surat pernyataan damai.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More