Serumah dengan Janda, Oknum Caleg di OKU Digerebek Warga

Selasa, 06 Februari 2024 - 21:03 WIB
loading...
Serumah dengan Janda,...
Seorang oknum caleg Partai Garuda Dapil OKU 2 Nomor Urut 1 berinisial H (51) digerebek warga karena tinggal serumah dengan janda berinisial ZA (27) tanpa ikatan yang sah. Foto/Era Neizma Widya
A A A
OKU - Seorang oknum caleg Partai Garuda Dapil OKU 2 Nomor Urut 1 berinisial H (51) digerebek warga karena tinggal serumah dengan janda berinisial ZA (27) tanpa ikatan yang sah.

Oknum caleg digerebek warga di Perumahan Graha Yasa, RT 04 RW 01 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (3/2/2024).

Diketahui kedua pasangan tersebut awalnya membeli rumah di Kelurahan Kemelak Bindung Langit. Mereka pun sudah tinggal serumah sejak sebulan terakhir.



Kecurigaan muncul 3 hari sebelumnya ayah ZA berkunjung ke rumah tersebut dan sempat berbincang dengan warga. Dia menitipkan anaknya kepada warga.

"Waktu itu ayahnya ZA bilang titip anak saya, tolong diperhatikan. Ayahnya ini bilang kalau ZA ini seorang janda," ujar Deni Maulana perwakilan warga setempat, Minggu (4/2/2024).

Namun ternyata ada seorang laki-laki, yakni H, yang tinggal di rumah tersebut. Hal itulah yang membuat warga resah dan menggerebek pasangan tersebut.

“Awalnya H bersikeras sudah menikahi ZA secara siri meskipun tanpa sepengatuan istri tuanya dengan menunjukkan surat keterangan nikah siri. Kami duga surat itu palsu,” kata Deni.



Dalam surat keterangan nikah siri yang ditunjukkan H terdapat kejanggalan. Sebab, hanya terdapat tanda tangan kedua mempelai, dua orang saksi (bukan orang tua perempuan) dan orang lain.

Warga yang tidak puas, memanggil Jepri Rahmat adik kandung ZA yang menikahkan pasangan ini dan Amrul arzak selaku saksi pernikahan serta menghadirkan tokoh agama di RT setempat untuk meminta penjelasan secara hukum agama.

“Setelah dijelaskan tokoh agama, barulah terungkap Jepri Rahmat yang kala itu menikahkan ZA ternyata tidak diketahui oleh ayah kandungnya. Menurut keterangan tokoh agama itu adalah kesalahan fatal, seharusnya yang menjadi wali nikah ayah kandungnya, sebab masih hidup," ucapnya.

Sementara H dan ZA mengaku pernikahan siri mereka tidak diketahui orang tuanya. Bahkan H juga mengaku istri sahnya tidak mengetahui jika dia telah menikahi ZA.



“Ya pak, saya yang menikahkan waktu itu, namun saya tidak memberi tahu ayah saya. Hal itu lantaran saya takut ibu saya ada penyakit jantung," jelas adik ZA.

Mengetahui surat nikah siri itu diduga tidak sah, warga kian geram dan berencana mengarak pasangan itu keliling kampung. Hal itu lantaran perbuatan pasangan sejoli ini telah mencemari lingkungan mereka.

"Berarti selama ini mereka telah mengotori kampung kami. Kami minta kampung kami dibersihkan atau akan kami arak keliling kampung," ujar beberapa warga yang berkerumun.

Setelah mediasi, akhirnya H bersedia menuruti keinginan warga untuk 'mencuci' Kampung. H akhirnya berdamai dengan warga setempat dengan membuat surat pernyataan damai.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1365 seconds (0.1#10.24)