Spesialis Perampok Janda Antar Kota Dibekuk Polisi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:22 WIB
loading...
Spesialis Perampok Janda Antar Kota Dibekuk Polisi
Eko Prayitno, spesialis perampok janda yang beraksi di Mojokerto dan Sidoarjo saat diamankan di Mapolres Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Usai sudah petualangan Eko Prayitno alias Beyes warga Dusun Mlaten, Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku perampokan yang tekenal kejam ini, diringkus petugas setelah berbulan-bulan menjadi buronan.

Setelah aksinya merampok rumah Juliati, 56, warga Dusun Glatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Tak hanya mengambil harta benda korbannya berupa perhiasan dan uang tunai, pria berusia 39 tahun ini juga menganiaya Juliati yang sudah menjanda itu. (Baca: Terbelit Utang, Satpam Pabrik Rampok Rumah Dua Janda di Mojokerto)

Kejadian perampokan ini bermula pada Rabu (07/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur pulas. Karena dirasa kondisi telah aman, pelaku kemudian menjalankan aksinya masuk ke dalam rumah sekaligus warung dengan menjebol pintu.

"Pelaku tiba-tiba menyerang secara sadis menganiaya korban untuk mengambil perhiasan emas, gelang, cincin dan kalung. Bahkan, kuatnya tenaga pelaku security itu mengakibatkan pergelangan tangan korban cedera sampai retak," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.

Dony menuturkan, dalam beraksi Eko memang memilih target seorang janda. Hal itu agar memudahkan saat dia beraksi. Selain itu pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian di sekitar rumah calon korbannya. "Perampokan ini tergolong kejam, karena pelaku tak segan melukai korbannya. Dalam aksinya pelaku memilih rumah yang sepi dan dihuni wanita tua, untuk memudahkan pelaku dalam menguras harta bendanya," jelas Kapolres.( Baca: Spesialis Pembobol Toko Gentayangan di Mojokerto, Beras Dua Ton Raib)

Tak hanya Juliati, aksi serupa juga pernah dilakukan Eko di lokasi berbeda. Korbannya Marwati, 60, Guru SDN Watesnegoro. Korban juga merupakan istri dari rekan Eko sendiri. Aksi perampokan itu terjadi pada Minggu 8 Maret 2020 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Eko merampas perhiasan emas senilai Rp 18,6 juta. "Pelaku langsung memukul korban hingga mengalami luka lebam dan berdarah pada bagian wajah dan bibir. Korban sempat dilarikan di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari," imbuh Kapolres.

Disampaikan Dony, dari hasil penyelidikan, pelaku juga terlibat kejahatan jambret di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Saat beraksi pelaku juga meminjam motor rekannya. Dari itulah kemudian polisi mendeteksi aksi kejahatan Eko. "Pelaku meminjam motor milik temannya yang juga merupakan petugas keamanan di pabrik Mojokerto. Apalagi, lokasi rumah sekaligus warung korban berada di depan pabrik tempat pelaku bekerja," terangnya.

Usai mengetahui identitas pelaku, petugas langsung menangkap Eko di rumahnya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga keamanan itupun tak berkutik. Tanpa perlawanan, Eko lantas digelandang ke Mapolres Ngoro oleh tim gabungan dari Polsek Ngoro dan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. (Baca: Sepeda Motor Vina di Terminal Jadi Pembuka Tabir Pembunuhan Sadis)

"Ini masih dalam proses penyidikan terkait dugaan adanya lokasi kejahatan lain di wilayah Mojokerto. Karena disinyalir, pelaku juga melakukan aksi kejahatan di tempat lain" pungkas Dony.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)