Praktik Elpiji Oplosan di Malang Terbongkar, Pengoplos Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Desember 2023 - 14:56 WIB
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro menggelar konferensi pers kasus elpiji oplosan di di Mapolres Malang, pada Rabu siang (20/12/2023). Foto/Avirista Midaada/MPI
MALANG - Penyebab kelangkaan elpiji tiga kilogram beberapa waktu lalu di Malang akhirnya terungkap. Hal ini dikarenakan adanya praktek pengoplosan elpiji ukuran tiga kilogram ke elpiji 12 kilogram dan 5,5 kilogram tak bersubsidi. Pelaku diketahui merupakan pemilik usaha pangkalan elpiji yang berada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro mengungkapkan bahwa terungkapnya kasus pengoplosan elpiji tiga kilogram ini berawal dari laporan masyarakat. Hal ini didasari kecurigaan adanya praktek curang tersebut, di tengah susahnya mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi.



"Masyarakat pengguna elpiji subsidi yang seharusnya bisa memperoleh menjadi ada kerugian. yang mereka rasakan tentunya dengan langkanya gas tiga kilogram itu menjadi perhatian kita bersama," ungkap Wisnu S. Kuncoro, saat rilis di Mapolres Malang, pada Rabu siang (20/12/2023).

Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, dan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan juga sebagai pangkalan elpiji. Hasilnya diketahui pemilik usaha pangkalan atas nama Ari Setyo Nugroho, terindikasi melakukan pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!