Viral Calon Taruna Akpol Gagal Akibat COVID-19, Ini Kata Polda Kepri
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:29 WIB
"Dari semua proses tersebut, maka keluarlah hasil validasi yang kemudian kita masukkan kedalam sistem kita yang kemudian di umumkan," ujarnya. (Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh )
Dikatakannya, bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan (SK Kemenkes). Di dalam SK tersebut telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan tes swab dan BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemriksaan hasil tes swab di wilayah Provinsi Kepri.
"Kita juga telah masuk di dalam standar serta mempunyai kualifikasi secara nasional, perlu diketahui tidak semua laboratorium yang masuk kedalam kategori ini," ujarnya.
Dia juga mengatakan, Laboratorium BTKL PP telah melakukan pemeriksaan sampel untuk kasus COVID-19 ini hampir 12 ribu sampel dan masa inkubasinya COVID-19 ini adalah 1-14 hari ke depannya. Jadi kemungkinan hasilnya dapat berubah atau pun tidak itu bisa saja terjadi, karena hal ini berkaitan dengan daya tahan tubuh seseorang selama masa inkubasi tersebut.
"Pemeriksaan dengan menggunakan alat yang berbeda, tentunya akan menunjukkan hasilnya berbeda pula dan seharusnya apabila ada keraguan pada calon peserta seleksi tersebut dapat memeriksakan dirinya kembali ke laboratorium kami," tutupnya.
(Baca juga: Bingung Cari Asisten Rumah Tangga? Kini Bisa Lewat Aplikasi REWANG )
Sementara itu, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM, Dimas mengatakan, selama proses rekrutmen seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 berlangsung, pihaknya dari pengawas eksternal yang notabene orang luar dari institusi Polri melihat bahwa selama proses ini berjalan dengan transparan dan humanis.
"Saya melihat langsung ke dalam proses ini, dari bahan ujian sampai dengan hasil ujian yang dikerjakan oleh peserta seleksi hasilnya akan dikeluarkan pada hari yang sama dan langsung dsaksikan oleh para peserta," ujarnya.
Dimana setiap proses seleksi dilakukan perekaman dan dia menilai disini tidak ada cela untuk kecurangan dapat terjadi. "Termasuk juga pada saat hasil tes swab keluar, pihaknya bersama-sama datang untuk menjemput hasil dan bersama-sama juga mengantar serta menyerahkan hasil tes swab kepada masing-masing peserta seleksi," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan (SK Kemenkes). Di dalam SK tersebut telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan tes swab dan BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemriksaan hasil tes swab di wilayah Provinsi Kepri.
"Kita juga telah masuk di dalam standar serta mempunyai kualifikasi secara nasional, perlu diketahui tidak semua laboratorium yang masuk kedalam kategori ini," ujarnya.
Dia juga mengatakan, Laboratorium BTKL PP telah melakukan pemeriksaan sampel untuk kasus COVID-19 ini hampir 12 ribu sampel dan masa inkubasinya COVID-19 ini adalah 1-14 hari ke depannya. Jadi kemungkinan hasilnya dapat berubah atau pun tidak itu bisa saja terjadi, karena hal ini berkaitan dengan daya tahan tubuh seseorang selama masa inkubasi tersebut.
"Pemeriksaan dengan menggunakan alat yang berbeda, tentunya akan menunjukkan hasilnya berbeda pula dan seharusnya apabila ada keraguan pada calon peserta seleksi tersebut dapat memeriksakan dirinya kembali ke laboratorium kami," tutupnya.
(Baca juga: Bingung Cari Asisten Rumah Tangga? Kini Bisa Lewat Aplikasi REWANG )
Sementara itu, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM, Dimas mengatakan, selama proses rekrutmen seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 berlangsung, pihaknya dari pengawas eksternal yang notabene orang luar dari institusi Polri melihat bahwa selama proses ini berjalan dengan transparan dan humanis.
"Saya melihat langsung ke dalam proses ini, dari bahan ujian sampai dengan hasil ujian yang dikerjakan oleh peserta seleksi hasilnya akan dikeluarkan pada hari yang sama dan langsung dsaksikan oleh para peserta," ujarnya.
Dimana setiap proses seleksi dilakukan perekaman dan dia menilai disini tidak ada cela untuk kecurangan dapat terjadi. "Termasuk juga pada saat hasil tes swab keluar, pihaknya bersama-sama datang untuk menjemput hasil dan bersama-sama juga mengantar serta menyerahkan hasil tes swab kepada masing-masing peserta seleksi," ujarnya.
(eyt)
tulis komentar anda