Viral Calon Taruna Akpol Gagal Akibat COVID-19, Ini Kata Polda Kepri

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:29 WIB
loading...
Viral Calon Taruna Akpol Gagal Akibat COVID-19, Ini Kata Polda Kepri
Polda Kepri menggelar konferensi pers di Media Center Polda Kepri Sabtu (8/8/2020). Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Jagat media sosial (Medsos) di Kepulauan Riau (Kepri), sedang diramaiakan tentang seseorang yang merasa digagalkan masuk seleksi penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) karena positif COVID-19.

(Baca juga: Miris, Nenek Renta di Tasikmalaya Hidup dengan Ayam dan Kucing )

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Kepri langsung memberikan tanggapan dengan menggelar Konferensi pers di Media Center Polda Kepri, Sabtu (8/8/2020) yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri , Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kabid Dokkes Polda Kepri, Muhammad Haris, Ketua BTKL PP Kota Batam, Budi Santosa, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM Dimas, dan para panitia Penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun 2020.

Seperti yang diketahui, beberapa hari ini ramai diperbincangkan di medsos terkait dengan adanya peserta seleksi pada penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 yang tidak diberangkatkan ke tingkat panitia pusat dikarenakan terkonfirmasi positif COVID-19 .

"Berdasarkan hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh BTKL PP Kota Batam , untuk itu pada kesempatan ini kita akan mendengarkan secara teknis dan ilmiah dari BTKL PP, sehingga hal ini dapat menjadi dasar untuk bisa dipahami oleh masyarakat termasuk juga penyampaian dari Pengawas Eksternal yang menyaksikan selama proses rekrutmen berlangsung," ujar Harry Goldenhardt.

(Baca juga: Gilang Terangsang Melihat Orang Dibungkus Kain Jarik )

Sementara itu, Ketua BTKL PP Kota Batam, Budi Santosa menjelaskan, bahwa pihaknya menerima sampel tes swab PCR pada Rabu (29/7/2020) sebanyak 43 sampel. Dimana sampel yang diterima dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut dilakukan pemeriksaan, dan disetiap sampel tersebut telah dilengkapi dengan data peserta dan foto copy KTP nya disetiap sampel.

"Kemudian sampel tersebut dilakukan pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam, pada hari yang sama. Pada Kamis (30/7/2020) hasil telah keluar dan dipublikasikan serta dikirim pada Jumat (31/7/2020)," ujarnya.

Selanjutnya, pada pemeriksaan sampel di laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan label berdasarkan nomor laboratorium. Setelah semua proses berjalan dan didapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif, serta diberikan tanda dan kemudian di kroscek kembali dengan nomor ID pada label sampel.

"Dari semua proses tersebut, maka keluarlah hasil validasi yang kemudian kita masukkan kedalam sistem kita yang kemudian di umumkan," ujarnya. (Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh )

Dikatakannya, bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan (SK Kemenkes). Di dalam SK tersebut telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan tes swab dan BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemriksaan hasil tes swab di wilayah Provinsi Kepri.

"Kita juga telah masuk di dalam standar serta mempunyai kualifikasi secara nasional, perlu diketahui tidak semua laboratorium yang masuk kedalam kategori ini," ujarnya.

Dia juga mengatakan, Laboratorium BTKL PP telah melakukan pemeriksaan sampel untuk kasus COVID-19 ini hampir 12 ribu sampel dan masa inkubasinya COVID-19 ini adalah 1-14 hari ke depannya. Jadi kemungkinan hasilnya dapat berubah atau pun tidak itu bisa saja terjadi, karena hal ini berkaitan dengan daya tahan tubuh seseorang selama masa inkubasi tersebut.

"Pemeriksaan dengan menggunakan alat yang berbeda, tentunya akan menunjukkan hasilnya berbeda pula dan seharusnya apabila ada keraguan pada calon peserta seleksi tersebut dapat memeriksakan dirinya kembali ke laboratorium kami," tutupnya.

(Baca juga: Bingung Cari Asisten Rumah Tangga? Kini Bisa Lewat Aplikasi REWANG )

Sementara itu, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM, Dimas mengatakan, selama proses rekrutmen seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 berlangsung, pihaknya dari pengawas eksternal yang notabene orang luar dari institusi Polri melihat bahwa selama proses ini berjalan dengan transparan dan humanis.

"Saya melihat langsung ke dalam proses ini, dari bahan ujian sampai dengan hasil ujian yang dikerjakan oleh peserta seleksi hasilnya akan dikeluarkan pada hari yang sama dan langsung dsaksikan oleh para peserta," ujarnya.

Dimana setiap proses seleksi dilakukan perekaman dan dia menilai disini tidak ada cela untuk kecurangan dapat terjadi. "Termasuk juga pada saat hasil tes swab keluar, pihaknya bersama-sama datang untuk menjemput hasil dan bersama-sama juga mengantar serta menyerahkan hasil tes swab kepada masing-masing peserta seleksi," ujarnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5221 seconds (0.1#10.140)