Masyarakat DIY Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sri Sultan HB X Bilang Begini

Kamis, 07 Desember 2023 - 12:22 WIB
"Kita akan menggunakan UU ITE pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian. Dan untuk memperkuat laporan tersebut, kami membawa video yang diunggah oleh Ade Armando," tegasnya.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content