Agar Tidak Dobel, Pemkot Palopo Lakukan Sinkronisasi Data Bansos
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:07 WIB
PALOPO - Guna memastikan bantuan sosial (bansos) di kota Palopo tepat sasaran dan tidak ada yang menerima dua kali atau dobel, pemerintah kota (pemkot) Palopo melakukan rapat koordinasi (rakor) sinkronisasi data penerima bansos, Jumat (7/8/2020) siang.
Rakor yang yang dipimpin Wali Kota Palopo, HM Judas Amir ini dihadiri sejumlah kepala OPD serta seluruh camat dan lurah hadir dalam rapat ini.
Wali Kota Palopo menekankan, jangan ada warga kota Palopo yang layak menerima bantuan sosial, yakni warga kurang mampu dan yang paling terdampak COVID-19, namun tidak terdata dan menerima bantuan dari pemerintah.
"Sistem penyalurannya harus bagus, by name by adress, dan itu orang yang layak dan benar-benar terdampak COVID-19, jangan sampai ada orang yang pantas mendapatkan namun tidak mendapatkan bantuan tersebut," katanya dalam rakor yang digelar di ruang pola kantor wali kota Palopo.
"Apa yang disalurkan itu harus sesuai tempatnya, jangan sampai ada yang berhak mendapatkan namun tidak dapat," lanjutnya.
Dijelaskan Wali Kota Palopo, data miskin di Palopo cukup jelas di Dinas Sosial dan BPS. Sementara yang terdampak COVID-19 ini yang harus diperhatikan baik-baik.
Mereka yang terdampak COVID-19 adalah mereka yang membatasi diri dalam urusan pekerjaan, terkena PHK atau pun dirumahkan. Usaha yang tutup atau yang terpapar COVID-19.
Judas Amir menyampaikan, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia termasuk Palopo membuat situasi yang sulit utamanya kesehatan dan ekonomi warga.
Rakor yang yang dipimpin Wali Kota Palopo, HM Judas Amir ini dihadiri sejumlah kepala OPD serta seluruh camat dan lurah hadir dalam rapat ini.
Wali Kota Palopo menekankan, jangan ada warga kota Palopo yang layak menerima bantuan sosial, yakni warga kurang mampu dan yang paling terdampak COVID-19, namun tidak terdata dan menerima bantuan dari pemerintah.
"Sistem penyalurannya harus bagus, by name by adress, dan itu orang yang layak dan benar-benar terdampak COVID-19, jangan sampai ada orang yang pantas mendapatkan namun tidak mendapatkan bantuan tersebut," katanya dalam rakor yang digelar di ruang pola kantor wali kota Palopo.
"Apa yang disalurkan itu harus sesuai tempatnya, jangan sampai ada yang berhak mendapatkan namun tidak dapat," lanjutnya.
Dijelaskan Wali Kota Palopo, data miskin di Palopo cukup jelas di Dinas Sosial dan BPS. Sementara yang terdampak COVID-19 ini yang harus diperhatikan baik-baik.
Mereka yang terdampak COVID-19 adalah mereka yang membatasi diri dalam urusan pekerjaan, terkena PHK atau pun dirumahkan. Usaha yang tutup atau yang terpapar COVID-19.
Judas Amir menyampaikan, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia termasuk Palopo membuat situasi yang sulit utamanya kesehatan dan ekonomi warga.
tulis komentar anda