Bakauheni Ditutup, Ratusan Kendaraan Gagal Masuk Pulau Jawa

Kamis, 30 April 2020 - 13:31 WIB
Bus pariwisata yang akan masuk ke Pelabuhan Bakauheni dipaksa putar balik oleh aparat kepolisian. FOTO/INews TV/Heri Fulistiawan
BAKAUHENI - Ratusan kendaraan pribadi dan sepeda motor terpaksa harus putar balik lantaran diblokirnya penjualan tiket di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pemblokiran penjualan tiket di Pelabuhan Bakauheni ini sudah diberlakukan sejak 29 April hingga 31 Mei 2020. PT ASDP sebagai pengelola hanya melayani penyeberangan angkutan logistik. Ketentuan serupa berlaku di Pelabuhan Merak, Banten.

Pengecualian juga diberikan kepada kendaraan aparat TNI dan Polri, serta ambulans. Penutupan ini mengacu Permenhub 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Mudik Idul Fitri 1.441 Hijriah. (Baca juga :Dampak COVID-19, Warga Woedoa NTT Makan Ubi Hutan Beracun)



Penyekatan kendaraan dilakukan sebelum memasuki gerbang Pelabuhan Bakauheni. Terlihat bus, travel, mobil pribadi, dan sepeda motor diputar balik oleh anggota Polri dan TNI. Selain kendaraan pribadi, puluhan kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan travel antarpulau tidak bisa menyeberang.

Sejumlah kendaraan pribadi dan pengangkut penumpang akhirnya memilih memarkirkan kendaraan di rumah makan yang ada di Bakauheni.

General Manager ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Solikin mengatakan, pemberhentian pelayanan penumpang dan kendaraan penumpang ini sudah sesuai arahan Badan Pengelola Transportasi Darat. “ASDP hanya mengikuti aturan Permenhub 25 tahun 2020 untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” tandasnya.

ASDP, lanjutnya, juga sudah menghentikan sementara pelayanan tiket online bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I,II,III,IV, V, dan VI. “Untuk pengguna jasa yang sudah terlanjur membeli tiket secara online dapat dikembalikan penuh 100% dalam waktu 14 hari. Proses pengembalian melalui situs www.ferizy.com atau menghubungi loket ASDP,” paparnya.
(nbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content