DPD Perindo Malang Soroti Kasus Kekerasan Anak: Pemerintah dan Masyarakat Perlu Bersinergi

Rabu, 08 November 2023 - 08:09 WIB
Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly. Foto/Avirista Midaada/MPI
MALANG - Munculnya kasus-kasus kekerasan anak di Kota Malang dicermati Partai Perindo karena adanya faktor internal keluarga. Faktor keluarga menjadi salah satu hal di samping faktor-faktor lain yang dianalisis DPD Perindo Kota Malang muncul belakangan ini di Malang.

Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengungkapkan, bila kurangnya harmonisasi dalam rumah tangga dan permasalahan ekonomi disebut menjadi faktor utama tindak pidana kekerasan anak, baik menjadi korban maupun pelaku kembali muncul.

"Namun terlepas dari faktor faktor tersebut, kematangan cara berpikir dan menyesuaikan diri terhadap keadaan juga perlu menjadi perhatian," ucap Nelly sapaan akrabnya, pada Rabu (8/11/2023).

Nelly menambahkan, dari pengamatan dan analisisnya selama ini kekerasan ke anak biasa dilakukan oleh terdekat anak, baik dari orang tua maupun saudara terdekatnya. Ia mencontohkan kekerasan ke anak berinisial Dn (7) warga Jalan KH. Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang, salah satunya yang menjadi sorotan belakangan, juga melibatkan ayah kandung dan empat anggota keluarganya.





"Seperti kasus kekerasan pada anak yang belakangan terjadi, pelaku kekerasan pada anak tidak lain ada ayah kandung korban, beserta keluarga yang lainnya. Untuk itu perlu adanya perhatian lebih oleh pemerintah, untuk kembali menekan kemungkinan kemungkinan terjadinya kekerasan kepada anak," jelasnya.

Langkah preventif lain yakni pengaturan syarat usia pernikahan, hingga edukasi ke calon pengantin disebut perempuan yang maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Malang ini penting. Dari kebijakan dan pengawasan pemerintah ini pula pencegahan kekerasan yang mengorbankan anak bisa diminimalisir.

"Hal-hal yang paling bisa dilakukan dan sudah dilakukan oleh perintah adalah upaya preventif, diantaranya mengatur syarat usia untuk menikah, edukasi terkait pernikahan, dan juga penguatan secara spritual," terangnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya kehadiran masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah tersebut. Keterlibatan masyarakat dengan memupuk kepedulian ke lingkungan sekitar juga diharapkan mampu meminimalisir kekerasan kepada anak.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More