7 Fakta Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Nomor 6 Dianiaya Secara Brutal

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 10:30 WIB
”Semua tertutup, Bu Eni-nya juga tertutup, disuruh ngaji juga gak mau, baru mau ikut tahlilan sehabis mbahnya meninggal, dulu nggak, baru ada satu tahun. Kalau ada kerja bakti nggak ikut, ikut setelah ada ajakan, setelah mbahnya meninggal,” bebernya.

6. Korban D Dianiaya Secara Brutal



Keterangan warga dan pengakuan pelaku saat diinterogasi diketahui fakta miris. Pelaku utama adalah ayah kandungnya sendiri berinisial JA (36). Ia memasak air di panci, ketika air itu mendidih, tangan si anak dimasukkan ke panci tersebut, sehingga mengalami luka bakar.

“Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng. JA menendang korban hingga terjatuh, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa dipergunakan oleh teman-teman satpam,"”ucap Danang Yudanto.

Tak cukup sampai di situ, JA juga melemparkan tongkat itu ke kepala korban. Kemudian JA juga menyundut rokok ke lidah korban, dan mencekik leher korban, menendang leher korban.

Ibu tiri korban EN, istri JA juga berperan memukul dengan tangan kosong, kaki kiri, dan tangan kanan ke D. Sang kakak berinisial PA (21) yang merupakan anak perempuan hasil pernikahan EN dengan suami sebelumnya juga turut melakukan tindak kekerasan.

”PA ini adalah kakak tiri korban, dia melakukan kekerasan dengan bentuk menjewer telinga, memukul menggunakan tangan kosong mengenai pipi korban,” ucapnya.

Kemudian tersangka SM yang merupakan paman korban melakukan pemukulan dengan tangan kosong, namun saat ini ia masih diperiksa lebih intensif karena keterangannya yang berubah-ubah saat pemeriksaan.

”Terakhir MN nenek tiri korban melakukan kekerasan dengan pisau cutter, dipukulkan di jidat korban mengalami luka,”tuturnya.

7. Lima Anggota Keluarga Korban Ditetapkan Tersangka

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More