Ibu Kandung Aniaya Bayinya yang Berusia 6 Bulan, Video Unggahan Suami Jadi Bukti!
loading...
A
A
A
MAROS - Viral di media sosial , video seorang bayi berusia 6 bulan yang diduga dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Video berdurasi 15 detik ini menunjukkan bayi tersebut menangis histeris, sementara sang ibu menendang dan mendorong kepalanya.
Kejadian ini diketahui setelah video tersebut diunggah oleh suami pelaku yang saat ini berada di Kabupaten Bone. Mendengar kabar tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros langsung bergerak dan memanggil sang ibu yang berinisial NRL (20) untuk dimintai keterangan.
NRL didampingi oleh pihak keluarganya dan membawa bayinya saat datang ke Polres Maros. Tim penyidik PPA Satreskrim Polres Maros pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap NRL terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu suami NRL untuk datang ke Polres Maros untuk dikonfrontir terkait keterangan istrinya.
"Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami motif dan kapan aksi penganiayaan itu dilakukan. Kami juga masih menunggu suami terduga pelaku untuk datang dan memberikan keterangan," ujar Iptu Aditya Pandu.
Kejadian ini diketahui setelah video tersebut diunggah oleh suami pelaku yang saat ini berada di Kabupaten Bone. Mendengar kabar tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros langsung bergerak dan memanggil sang ibu yang berinisial NRL (20) untuk dimintai keterangan.
NRL didampingi oleh pihak keluarganya dan membawa bayinya saat datang ke Polres Maros. Tim penyidik PPA Satreskrim Polres Maros pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap NRL terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu suami NRL untuk datang ke Polres Maros untuk dikonfrontir terkait keterangan istrinya.
"Hingga kini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami motif dan kapan aksi penganiayaan itu dilakukan. Kami juga masih menunggu suami terduga pelaku untuk datang dan memberikan keterangan," ujar Iptu Aditya Pandu.
(hri)