PWNU Jatim Ingatkan Content Creator Kedepankan Moral dan Nilai Agama
Rabu, 13 September 2023 - 14:46 WIB
Terkait masalah konten kreatif di media sosial, Marzuki Mustamar mendorong para santri yang memiliki kegemaran pada industri kreatif bidang digital untuk terus mengembangkan kemampuannya sehingga menjadi sosok profesional.
"Kalau yang terjun di sana anak-anak maupun santri yang paham akan aturan Insya Allah menguntungkan masyarakat juga karena tidak ada konten-konten yang merusak moral," ujarnya.
Pihaknya tak menampik kemajuan teknologi juga membuka ruang-ruang usaha yang harus dimanfaatkan.
"Konten kreator itu mendatang rezeki, edukasi, dan tidak merusak," ucapnya.
LBM PWNU kata dia terus berupaya melakukan kajian pada segala aspek yang muncul, termasuk soal perkembangan di era digital.
"Kami masih ingin melalui LBM terus memberikan solusi, penerangan, jawaban kepada masyarakat tentang hal-hal yang masih membingungkan," tutur Marzuki Mustamar.
Perketat Pengawasan
LBM PWNU Jawa Timur menyatakan pemerintah harus memperketat pola pengawasan pada konten yang didistribusikan melalui ranah sosial media.
Sekretaris LBM PWNU Jawa Timur Muhammad Anas SPdI menambahkan, pengawasan bisa dilakukan dengan membentuk aturan mengikat yang dimaksudkan agar para konten kreator mengedepankan moral dan norma pada isi atau muatan karyanya.
"Pemerintah supaya mengedepankan kode etik, seperti di dalam jurnalis dan sampai saat ini sepertinya belum ada. Secara umum konten kreator pekerjaan halal dan baik, namun beberapa ada yang melakukan pelanggaran syariat," kata Muhammad Hamim di Kantor PWNU Jawa Timur.
"Kalau yang terjun di sana anak-anak maupun santri yang paham akan aturan Insya Allah menguntungkan masyarakat juga karena tidak ada konten-konten yang merusak moral," ujarnya.
Pihaknya tak menampik kemajuan teknologi juga membuka ruang-ruang usaha yang harus dimanfaatkan.
"Konten kreator itu mendatang rezeki, edukasi, dan tidak merusak," ucapnya.
LBM PWNU kata dia terus berupaya melakukan kajian pada segala aspek yang muncul, termasuk soal perkembangan di era digital.
"Kami masih ingin melalui LBM terus memberikan solusi, penerangan, jawaban kepada masyarakat tentang hal-hal yang masih membingungkan," tutur Marzuki Mustamar.
Perketat Pengawasan
LBM PWNU Jawa Timur menyatakan pemerintah harus memperketat pola pengawasan pada konten yang didistribusikan melalui ranah sosial media.Sekretaris LBM PWNU Jawa Timur Muhammad Anas SPdI menambahkan, pengawasan bisa dilakukan dengan membentuk aturan mengikat yang dimaksudkan agar para konten kreator mengedepankan moral dan norma pada isi atau muatan karyanya.
"Pemerintah supaya mengedepankan kode etik, seperti di dalam jurnalis dan sampai saat ini sepertinya belum ada. Secara umum konten kreator pekerjaan halal dan baik, namun beberapa ada yang melakukan pelanggaran syariat," kata Muhammad Hamim di Kantor PWNU Jawa Timur.
tulis komentar anda