Relawan Jokowi Bara JP Jatim Minta Terdakwa Kasus MeMiles Dituntut Maksimal

Jum'at, 31 Juli 2020 - 12:31 WIB
Perkara MeMiles ini juga menyeret empat anak buah Sanjay. Diantaranya Fatah Suhanda, Martini Luisa, Sri Windyaswati dan Prima Hendika. Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). MeMiles sendiri berhasil menggaet 264.000 nasabah atau member dengan omzet Rp750 miliar.

Dalam menjalankan bisnisnya, para terdakwa memperdagangkan jasa slot iklan melalui aplikasi MeMiles yang hanya dapat diakses atau dipasang oleh orang yang telah menjadi member. Untuk membuat member tertarik bergabung di MeMiles, PT Kam and Kam memberikan tawaran hadiah berupa reward, komisi maupun bonus.

Bahkan mereka juga menggandeng sejumlah artis dan tokoh ternama dan sudah diperiksa Polda Jatim. Antara lain, Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol dan desainer Adjie Notonegoro.

Ada juga cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita uang sebesar Rp150 miliar dan 28 unit mobil mewah serta barang mewah lainnya
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content