Relawan Jokowi Bara JP Jatim Minta Terdakwa Kasus MeMiles Dituntut Maksimal
Jum'at, 31 Juli 2020 - 12:31 WIB
Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Jatim Gianto Wijaya (kiri) bersama Pakar Hukum Perdata Universitas Airlangga (Unair) Dr Ghansham Anand.Foto/SINDONews/Lukman hakim
SURABAYA - Kasus investasi ilegal MeMiles kini masih dalam prosesnya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Agendanya, masih tahap pemeriksaan saksi-saksi. Baik dari member maupun dari manajemen PT Kam and Kam (pengelola MeMiles). Baru nanti dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan.
Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Jatim Gianto Wijaya meminta agar pemerintah menindak tegas karena penipuan berkedok investasi tersebut. Pasalnya sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
Apalagi melalui pengumpulan dana masyarakat dengan cara iming-iming imbal hasil yang tidak wajar. "Kami minta agar terdakwa nanti bisa dituntut maksimal," katanya, Jumat (31/7/2020).
(Baca juga: Tersangka Kasus MeMiles Kemungkinan Bertambah )
Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Jatim Gianto Wijaya meminta agar pemerintah menindak tegas karena penipuan berkedok investasi tersebut. Pasalnya sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.
Apalagi melalui pengumpulan dana masyarakat dengan cara iming-iming imbal hasil yang tidak wajar. "Kami minta agar terdakwa nanti bisa dituntut maksimal," katanya, Jumat (31/7/2020).
(Baca juga: Tersangka Kasus MeMiles Kemungkinan Bertambah )
Lihat Juga :