RUU Omnibus Law Paradigma Baru Hadapi Pandemi COVID-19

Rabu, 29 Juli 2020 - 18:20 WIB
Wihana juga menyoroti istilah investasi tidak bisa dilihat hanya sebagai investasi asing saja. Menurutnya, RUU Cipta Kerja juga memiliki semangat untuk mendorong investasi lokal yang basisnya ekonomi masyarakat. "Justru dalam regulasi ini, ada batasan-batasan. Policy dan rule of the game-nya coba diselaraskan agar investasi lokal juga terdorong dan terakselerasi," terangnya. (Baca: 37 Orang Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Salah Satunya Bawa Badik )

Hal yang sama diungkapkan ekonom dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Maruf. Menurutnya, semangat RUU Omnibus Law Cipta Kerja justru bisa mengakselerasi dan menstimulus ekonomi rakyat. "Tidak hanya pro investor besar, RUU Cipta Kerja ini juga sangat pro investor lokal yang skalanya ekonomi rakyat. Regulasi dibabat untuk melihat kepentingan di lapangan langsung," kata Maruf.

Mengurus perizinan saat ini, menurut Maruf, harus diakui sangat sulit. Persyaratan-persyaratan memulai usaha juga seringkali tidak sesuai dengan skala usaha yang ada. "UMKM kita saat ini tidak mudah untuk bisa memulai kembali. Dengan regulasi yang ada saat ini, UMKM harus membuat UPKL atau bahkan AMDAL, ya pastinya tidak mampu. Justru RUU Cipta Kerja ini mengedepankan peranan negara untuk masyarakat," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!