51 Anggota dan Staf DPRD Purwakarta Dites Swab COVID-19
Rabu, 29 Juli 2020 - 15:10 WIB
PURWAKARTA - Sebanyak 51 orang, terdiri dari pimpinan dan anggota dewan beserta fasilitasi sekretariat dewan melaksanakan tes swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta .
Mereka terpaksa diperiksa lantaran dicurigai memiliki riwayat kontak langsung dengan salah satu Wakil Ketua DPRD Purwakarta, yang terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dikabarkan Positif COVID-19, Rapat Banggar Bubar )
Mereka satu per satu mendapat pemeriksaan dari petugas medis yang sudah sejak pagi menunggu kedatangan mereka. Apalagi pada malam sebelumnya, ke-51 orang ini sempat tertahan di hotel tempat mereka menggelar rapat anggaran.
Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi, menyatakan, pemeriksaan terhadap 51 orang sudah selesai dilaksanakan. Dari jumlah sebanyak itu, 18 orang di antaranya adalah pimpinan dan anggota dewan. Pascapemeriksaan, semuanya harus isolasi mandiri dan bekerja dari rumah.
"Pemeriksaan terhadap peserta rapat Banggar di Bandung. Karena dikhawatirkan ada kontak langsung dengan terkonfirmasi positif COVID-19. Mudah-mudahan saja hasil dari pemeriksaan ini negatif," ungkap Suhandi kepada SINDOnews, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Akibat COVID-19, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan Sebatas Rapat Paripurna DPRD )
Suhandi termasuk satu dari 51 orang yang harus menjalani pemeriksaan. Dia juga mengakui adanya interaksi dengan yang bersangkutan ketika rapat Banggar di Bandung.
Sementara ini atau untuk 10 hari ke depan DPRD dilarang untuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dan menerima tamu dari daerah lain. Larangan itu terhitung sejak 28 Juli 2020.
Mereka terpaksa diperiksa lantaran dicurigai memiliki riwayat kontak langsung dengan salah satu Wakil Ketua DPRD Purwakarta, yang terkonfirmasi positif COVID-19. (Baca juga: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dikabarkan Positif COVID-19, Rapat Banggar Bubar )
Mereka satu per satu mendapat pemeriksaan dari petugas medis yang sudah sejak pagi menunggu kedatangan mereka. Apalagi pada malam sebelumnya, ke-51 orang ini sempat tertahan di hotel tempat mereka menggelar rapat anggaran.
Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi, menyatakan, pemeriksaan terhadap 51 orang sudah selesai dilaksanakan. Dari jumlah sebanyak itu, 18 orang di antaranya adalah pimpinan dan anggota dewan. Pascapemeriksaan, semuanya harus isolasi mandiri dan bekerja dari rumah.
"Pemeriksaan terhadap peserta rapat Banggar di Bandung. Karena dikhawatirkan ada kontak langsung dengan terkonfirmasi positif COVID-19. Mudah-mudahan saja hasil dari pemeriksaan ini negatif," ungkap Suhandi kepada SINDOnews, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Akibat COVID-19, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan Sebatas Rapat Paripurna DPRD )
Suhandi termasuk satu dari 51 orang yang harus menjalani pemeriksaan. Dia juga mengakui adanya interaksi dengan yang bersangkutan ketika rapat Banggar di Bandung.
Sementara ini atau untuk 10 hari ke depan DPRD dilarang untuk melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dan menerima tamu dari daerah lain. Larangan itu terhitung sejak 28 Juli 2020.
(nth)
tulis komentar anda