Akibat COVID-19, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan Sebatas Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 19 Juli 2020 - 14:32 WIB
loading...
Akibat COVID-19, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan Sebatas Rapat Paripurna DPRD
Anggota DPRD Purwakarta dan staf menggelar rapat persiapan akhir pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa peringatan Hari Jadi Purwakarta yang akan digelar besok. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Peringatan Hari Jadi Purwakarta ke-189 dan Kabupaten Purwakarta ke-52 hanya digelar sebatas rapat paripurna istimewa di gedung DPRD, besok, Senin (20/7/2020).

Di luar itu, sama sekali tidak ada perayaan meriah seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahkan setiap tahun selalu ada pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri). (BACA JUGA: Abah, Penguasa Gunung Syawal Ciamis Ini Siap Mengaum Lagi )

Situasi pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama perayaan hari jadi Purwakarta digelar secara sederhana sebagaimana Surat Bupati Purwakarta Nomor 083.1/1872/DISPORAPARBUD tertanggal 8 Juli 2020. (BACA JUGA: Bocah 5 Tahun Tewas di Toren, Polisi Kantongi Alat Bukti Pembunuhan )

Dalam surat tersebut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan tema hari jadi tersebut adalah Riksa Rasa, Riksa Raga, Purwakarta Istimewa.

"Meskipun secara sederhana namun tidak mengurangi makna yang terkandung dalam perayaan itu," kata Bupati Anne, Minggu (19/7/2020).

Di DPRD Purwakarta, persiapan terus dilakukan agar Rapat Paripurna Istimewa yang akan digelar besok, Senin (20/7/2020) bisa berjalan maksimal.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian mereka adalah protokol kesehatan. Mengingat akan banyak pejabat plus elemen masyarakat yang akan hadir.

Kabag Risalah dan Perundangan-undangqn Sekretariat DPRD Purwakarta Ari Syamsurizal mengatakan, jumlah tamu undangan dibatasi sebanyak 250 orang. Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, pihaknya mendapat bantuan petugas dan perlengkapan dari dinas kesehatan.

"Standar operasional prosedur COVID-19 tetap diberlakukan. Setiap tamu undangan tentu saja ada pengecekan suhu tubuh. Selain itu, yang menghadiri rapat paripurna ini hanya yang mendapat undangan. Jika tak membawa surat undangan tidak bisa masuk," kata Ari.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2659 seconds (0.1#10.140)