Jelang Ramadhan, PO Lorena di Kampung Rambutan Bersyukur Wajib Tes Antigen Dicabut
Sabtu, 26 Maret 2022 - 20:45 WIB
loading...
Perusahaan Otobus (PO) Lorena Nina saat berbincang dengan wartawan MNC Portal Indonesia di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Menurunnya kasus aktif Covid-19 menjadikan syarat wajib tes swab antigen atau PCR dicabut oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Tak ayal, keleluasaan syarat tersebut mengakibatkan lonjakan pemudik untuk pulang ke kampung halaman bahkan sebelum Ramadhan tiba.
Tampak di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pemudik mulai antre menunggu giliran keberangkatan busnya menuju kampung halaman. Sejumlah agen bus di Terminl Kampung Rambutan tampak sibuk dengan silih bergantinya pemudik yang hendak membeli tiket. Baca juga: Tes Swab Massal Dilakukan di Lingkungan Pondok Pesantren
Salah satu agen bus di Terminal Kampung Rambutan, perusahaan otobus (PO) Lorena, melalui karyawannya Nina mengaku bersyukur dengan kebijakan pemerintah yang mencabut aturan wajib tes swab antigen atau PCR. Nina mengaku, ada peningkatan pembelian tiket dibandingkan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.
"Kemarin saat pemberlakuan wajib tes swab antigen, penumpang kami secara drastis menurun. Sehari hanya dua hingga lima tiket yang terjual kemarin. Tetapi setelah dicabut aturan wajibnya, sudah kembali normal yakni 10 tiket bis bahkan terjual lebih untuk kepergian antar provinsi," kata Nina kepada MNC Portal, Sabtu (26/3/2022).
Nina mengatakan, hingga pukul 11.26 WIB siang tadi, tiket bus Lorena sudah terjual delapan tiket. Pembelian tiket Bus Lorena, menurutnya, paling laku untuk tujuan keberangkatan ke Sumatera, Jawa, dan Bali.
Nina menyampaikan, pihaknya tetap mewajibkan penumpang untuk menunjukkan bukti vaksin dosis lengkap atau bukti hasil tes negatif antigen jika belum menerima dosis vaksin lengkap.
Tampak di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pemudik mulai antre menunggu giliran keberangkatan busnya menuju kampung halaman. Sejumlah agen bus di Terminl Kampung Rambutan tampak sibuk dengan silih bergantinya pemudik yang hendak membeli tiket. Baca juga: Tes Swab Massal Dilakukan di Lingkungan Pondok Pesantren
Salah satu agen bus di Terminal Kampung Rambutan, perusahaan otobus (PO) Lorena, melalui karyawannya Nina mengaku bersyukur dengan kebijakan pemerintah yang mencabut aturan wajib tes swab antigen atau PCR. Nina mengaku, ada peningkatan pembelian tiket dibandingkan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.
"Kemarin saat pemberlakuan wajib tes swab antigen, penumpang kami secara drastis menurun. Sehari hanya dua hingga lima tiket yang terjual kemarin. Tetapi setelah dicabut aturan wajibnya, sudah kembali normal yakni 10 tiket bis bahkan terjual lebih untuk kepergian antar provinsi," kata Nina kepada MNC Portal, Sabtu (26/3/2022).
Nina mengatakan, hingga pukul 11.26 WIB siang tadi, tiket bus Lorena sudah terjual delapan tiket. Pembelian tiket Bus Lorena, menurutnya, paling laku untuk tujuan keberangkatan ke Sumatera, Jawa, dan Bali.
Nina menyampaikan, pihaknya tetap mewajibkan penumpang untuk menunjukkan bukti vaksin dosis lengkap atau bukti hasil tes negatif antigen jika belum menerima dosis vaksin lengkap.
Lihat Juga :