Aturan Tes Swab dan PCR Dicabut, Pemudik: Semoga Cukup Sampai Divaksin Ketiga Saja
Sabtu, 26 Maret 2022 - 18:23 WIB
loading...
Animo masyarakat yang hendak mudik dari Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A
A
A
JAKARTA - Sejak dicabutnya aturan wajib tes swab antigen PCR bagi warga yang bepergian jarak jauh, kelonggaran aturan pengetatan protokol kesehatan di sejumlah terminal atau stasiun mulai terlihat. Namun Presiden Joko Widodo telah meneken kewajiban vaksin booster bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Di sisi lain, situasi penerapan prokes dan vaksinasi booster tidak terlalu berdampak pada animo masyarakat yang hendak mudik dari Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Tampak sejumlah warga mulai bersiap menunggu kedatangan bus antar kota atau provinsi guna menghabiskan Bulan Ramadhan di kampung halaman. Baca juga: Naik Kereta Tak Perlu Swab, Daop II Tetap Sediakan Tes Antigen
Siswanto (45) warga yang bekerja di Ibu Kota ini hendak mudik ke Solo, Jawa Tengah, karena ingin beribadah puasa di kampungnya. Dia mengaku mendapatkan kemudahan terkait syarat prokes seperti wajib vaksin atau tes swab antigen saat hendak membeli tiket bus di sana.
"Saya tidak ditanya masalah vaksin atau tes antigen tadi. Belum ada pertanyaan tuh terkait syarat-syarat prokes saat membeli tiket bus tadi," tutur Siswanto kepada MNC Portal, Sabtu (26/3/2022).
Siswanto mengaku, terkait kebijakan wajib vaksinasi booster itu tidak mengganggu baginya. Hanya saja, dia khawatir apabila nanti sekembalinya dari kampung setelah Lebaran.
Di sisi lain, situasi penerapan prokes dan vaksinasi booster tidak terlalu berdampak pada animo masyarakat yang hendak mudik dari Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Tampak sejumlah warga mulai bersiap menunggu kedatangan bus antar kota atau provinsi guna menghabiskan Bulan Ramadhan di kampung halaman. Baca juga: Naik Kereta Tak Perlu Swab, Daop II Tetap Sediakan Tes Antigen
Siswanto (45) warga yang bekerja di Ibu Kota ini hendak mudik ke Solo, Jawa Tengah, karena ingin beribadah puasa di kampungnya. Dia mengaku mendapatkan kemudahan terkait syarat prokes seperti wajib vaksin atau tes swab antigen saat hendak membeli tiket bus di sana.
"Saya tidak ditanya masalah vaksin atau tes antigen tadi. Belum ada pertanyaan tuh terkait syarat-syarat prokes saat membeli tiket bus tadi," tutur Siswanto kepada MNC Portal, Sabtu (26/3/2022).
Siswanto mengaku, terkait kebijakan wajib vaksinasi booster itu tidak mengganggu baginya. Hanya saja, dia khawatir apabila nanti sekembalinya dari kampung setelah Lebaran.
Lihat Juga :