Orang Tua Korban Asusila Anak Alihkan Pendampingan ke LP-KPA Parepare
Selasa, 28 Juli 2020 - 19:22 WIB
Sementara Ketua LP-KPA Parepare, Andi Yama Panto mengatakan, alasan kemanusiaan yang membuat pihaknya bergerak dan menerima permintaan korban dan orang tuanya untuk mendapat pendampingan dari lembaga yang dipimpinnya.
"Karena kemanusiaan. Selain karena korban adalah anak, yang juga perempuan. Apapun alasannya, korban berhak mendapat keadilan," jelasnya.
Andi mengemukakan, sejauh ini mental korban yang dianggap paling mendesak untuk dilakukan pemulihan, selain terkait persoalan medisnya.
"Selain mendampingi kelengkapan BAP di Polres, kami juga secara rutin mengunjungi korban, guna mensupport dan memberikan perhatian penuh," katanya.
Andi Yama menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan LBH Makassar yang ikut memberi pendampingan hukum pada korban, serta P2TP2A Makassar. "Tentunya kita berharap, kepercayaan diri korban bisa kembali ada, kembali semangat dan semoga keadilan berpihak pada korban," tandasnya.
Terpisah, Sekretaris P2TP2A, Nilawati Andi Ridha tidak menapik jika saat ini pendampingan korban ditangani lembaga independen. Dia mengatakan, terkait itupun telah dikomunikasikan dengan Unit PPA Polres Parepare.
"Hak korban, dan tak ada yang salah dengan hal itu. Kalau korban merasa lebih nyaman dan merasa paripurna terhadap pelayanan lembaga (P2TP2A), semua keputusan terakhir ada pada korban. Kami tidak bisa memaksakan terhadap keputusan korban," papar Nilawati.
"Karena kemanusiaan. Selain karena korban adalah anak, yang juga perempuan. Apapun alasannya, korban berhak mendapat keadilan," jelasnya.
Andi mengemukakan, sejauh ini mental korban yang dianggap paling mendesak untuk dilakukan pemulihan, selain terkait persoalan medisnya.
"Selain mendampingi kelengkapan BAP di Polres, kami juga secara rutin mengunjungi korban, guna mensupport dan memberikan perhatian penuh," katanya.
Andi Yama menambahkan, koordinasi juga dilakukan dengan LBH Makassar yang ikut memberi pendampingan hukum pada korban, serta P2TP2A Makassar. "Tentunya kita berharap, kepercayaan diri korban bisa kembali ada, kembali semangat dan semoga keadilan berpihak pada korban," tandasnya.
Terpisah, Sekretaris P2TP2A, Nilawati Andi Ridha tidak menapik jika saat ini pendampingan korban ditangani lembaga independen. Dia mengatakan, terkait itupun telah dikomunikasikan dengan Unit PPA Polres Parepare.
"Hak korban, dan tak ada yang salah dengan hal itu. Kalau korban merasa lebih nyaman dan merasa paripurna terhadap pelayanan lembaga (P2TP2A), semua keputusan terakhir ada pada korban. Kami tidak bisa memaksakan terhadap keputusan korban," papar Nilawati.
(agn)
tulis komentar anda