Silpa di Kabupaten Gowa Mencapai Angka Rp92 Miliar

Selasa, 28 Juli 2020 - 18:39 WIB
"Jadi semua kewajiban itu kita hitung, yang mana juga uang yang melekat di SKPD tetap dia harus diperhadapkan dengan kewajiban di tahun 2020. Karena dia cuma nyeberang, belum sempat dibayar. Jadi semua yang menjadi kewajibannya Pemkab Gowa," tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Adnan menyebutkan jika dalam perjalanan pelaksanaan APBD tersebut, telah diadakan penyesuaian faktor-faktor obyektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, rencana kerja dan kegiatan keuangan.

“Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp2.011.976.909.324,55 sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp1.919.436.399.756,48 atau 95,33 persen," paparnya.



Dengan demikian jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp92.540.509.568,07 yang mana saldo tersebut sudah termasuk sisa dana BOS, sisa JKN serta sisa dana untuk pembayaran program dan kegiatan yang belum selesai dilunasi pada tahun anggaran 2019.

Sementara itu, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin mengatakan, dalam siklus perencanaan pembangunan daerah perubahan anggaran merupakan hal penting.

"Pasalnya ini bagian dari tahapan penyempurnaan dalam rangka merampungkan program pembangunan yang belum terealisasi," tandasnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content