Silpa di Kabupaten Gowa Mencapai Angka Rp92 Miliar

Selasa, 28 Juli 2020 - 18:39 WIB
loading...
Silpa di Kabupaten Gowa...
:Sekkab gowa Muchlis menghadiri Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
A A A
SUNGGUMINASA - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mencapai angka Rp92 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang Muchlis menyebutkan, Silpa terjadi karena ada peningkatan dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa, di mana PAD tahun 2019 melampaui target yang ditetapkan.



"PAD kita di akhir tahun 2019 itu terealisasi lebih dari 100 persen yaitu 105 persen dari target kita sekitar Rp226 miliar itu terealisasi itu sekitar Rp238 miliar. Pendataan lain-lain yang sah juga mencatat angka di atas 100 persen yaitu 104 persen," ujar Muchlis.

Saat Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa , Selasa (28/7/2020).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gowa itu juga menyebutkan, jika SILPA sekitar Rp92 miliar ini juga karena adanya beberapa program di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum sempat dibayar dan menyebrang ke tahun berikutnya.

"Misalnya proyek yang ada di Dinas Pendidikan, harusnya dibayar pada akhir tahun tapi karena tidak sempat dicairkan maka uangnya nyebrang maka itu menjadi Silpa," jelasnya.

Dirinya menambahkan dari sekitar Rp92 miliar dana SILPA tahun 2019, sekitar Rp83 miliar sudah tertuang dalam dalam APBD Pokok Pemerintah Kabupaten Gowa tahun anggaran 2020 ini.

Rp83 miliar ini untuk membayar program SKPD yang belum sempat dibayarkan di tahun 2019.

"Jadi semua kewajiban itu kita hitung, yang mana juga uang yang melekat di SKPD tetap dia harus diperhadapkan dengan kewajiban di tahun 2020. Karena dia cuma nyeberang, belum sempat dibayar. Jadi semua yang menjadi kewajibannya Pemkab Gowa," tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Adnan menyebutkan jika dalam perjalanan pelaksanaan APBD tersebut, telah diadakan penyesuaian faktor-faktor obyektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, rencana kerja dan kegiatan keuangan.

“Secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp2.011.976.909.324,55 sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp1.919.436.399.756,48 atau 95,33 persen," paparnya.



Dengan demikian jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp92.540.509.568,07 yang mana saldo tersebut sudah termasuk sisa dana BOS, sisa JKN serta sisa dana untuk pembayaran program dan kegiatan yang belum selesai dilunasi pada tahun anggaran 2019.

Sementara itu, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin mengatakan, dalam siklus perencanaan pembangunan daerah perubahan anggaran merupakan hal penting.

"Pasalnya ini bagian dari tahapan penyempurnaan dalam rangka merampungkan program pembangunan yang belum terealisasi," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1474 seconds (0.1#10.140)