Polisi Tangkap 3 Remaja Pemicu Tawuran di Kandea dan Baraya

Minggu, 26 Juli 2020 - 16:39 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan tiga orang remaja yang diduga menjadi pemicu atau provokator tawuran antar kelompok di wilayah kecamatan Tallo dan Bontoala beberapa waktu lalu. Mereka masing-masing Td (18), Id (17) dan Ak (17).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khaerul mengatakan ketiga remaja tersebut disinyalir merupakan dalang keributan yang kerap terjadi antara warga Kandea, kecamatan Tallo dan warga Baraya, kecamatan Bontoala.



Dari informasi yang diterima, tim gabungan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap ketiganya di Jalan Kandea 3, Minggu (26/7/2020) sekira pukul 04.40 Wita. Ak sendiri disebutkan Agus, yang pertama kali meletuskan bahan peledak jenis paporo.

"Betul, provokator. Lelaki Ak ini membunyikan paporo sebanyak tiga kali, dengan bahan bakar spirtus. Sementara Td dan Id menyiapkan gerobak berisi batu. Pengakuannya untuk persiapan jika perang pecah antara warga Kandea dan Baraya," kata Agus kepada SINDOnews.



Dilanjutkan Agus, ulah Ak sendiri diduga atas perintah seseorang berinisial Zk yang kini masih dalam pencarian petugas. Ledakan paporo dari Ak ini memancing keributan warga Baraya. Bahkan salah satu warga sempat menegur dan memukul Ak dan kawan-kawan.



"Itu yang sementara kita dalami lagi. Informasi di lapangan ada ibu-ibu yang teriak menegur Ak dan Zk ini, karena terganggu dengan letusan paporo mereka, tengah malam. Dari situ ada lagi warga yang datang memukul ini anak dua, dari situlah situasi agak memanas baik dari warga Baraya maupun warga Kandea 3," jelasnya.

Diterangkan Agus, tidak lama setelah percekcokan itu, beberapa pemuda langsung berkumpul, beruntung petugas gabungan dari dua Polsek setempat dibantu tim Patmor Polrestabes Makassar datang untuk mengurai ekskalasi massa yang terpancing emosinya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More