Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Segera Eksekusi Laporan Tim Investigasi Soal Al-Zaytun
Senin, 26 Juni 2023 - 11:44 WIB
"Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Ponpes Al Zaytun, namun tetap memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana," tutur Mahfud.
Penanganan ketiga yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Mahfud mengatakan, menjaga kondusivitas adalah tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda. Namun, pemerintah pusat siap membantu apabila dibutuhkan.
"Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat," tandasnya.
Caption: Ridwan Kamil saat menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al-Zaytun kepada Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta.
Penanganan ketiga yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Mahfud mengatakan, menjaga kondusivitas adalah tugas dari pemerintah daerah bersama Forkopimda. Namun, pemerintah pusat siap membantu apabila dibutuhkan.
"Ini tugasnya kewilayahan yaitu Pemda, Kabinda, Polda, Kesbangpol, TNI dan lainnya di Jabar yaitu menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan keamanan. Kalau perlu, koordinasikan dengan pusat," tandasnya.
Caption: Ridwan Kamil saat menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Ponpes Al-Zaytun kepada Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta.
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda