Bahas Al-Zaytun, Puluhan Ulama dan Kiai Ngumpul di Bandung
Senin, 19 Juni 2023 - 13:46 WIB
Di tempat yang sama, Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, dirinya belum bisa menyampaikan hasil apa saja dari pertemuan ini. Semua keputusan ini dikatakannya akan disampaikan langsung pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada sore ini.
"Saya diamanatkan begitu, nanti saja pak gubernur yang akan menyampaikan, sore jam 3 katanya," ujarnya.
Untuk diketahui, belakangan ini polemik Mahad Al-Zaytun ramai di media sosial, seperti pernyataan pimpinannya Panji Gumilang yang berkontroversi.
Hingga akhirnya, Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, pada Kamis (15/6/2023).
Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa akak ini menyampaikan lima poin tuntutan.
Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
"Saya diamanatkan begitu, nanti saja pak gubernur yang akan menyampaikan, sore jam 3 katanya," ujarnya.
Untuk diketahui, belakangan ini polemik Mahad Al-Zaytun ramai di media sosial, seperti pernyataan pimpinannya Panji Gumilang yang berkontroversi.
Hingga akhirnya, Forum Indramayu Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, pada Kamis (15/6/2023).
Mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan pada pengurus Ponpes Al-Zaytun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, massa akak ini menyampaikan lima poin tuntutan.
Pertama, massa meminta pihak berwajib turut mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
Selain itu, massa aksi juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.
Untuk poin tuntutan ke tiga, Forum Indramayu Menggugat meminta penegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
Massa Forum Indramayu Menggugat juga meminta diberhentikannya pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun. Untuk poin terakhir, massa aksi menilai Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
(shf)
tulis komentar anda