Sidang Konsinyasi Rel KA di Pangkep, Pemilik Lahan Singgung Janji Ganti Untung
Jum'at, 24 Juli 2020 - 22:40 WIB
PANGKEP - Sidang konsinyasi pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan rel kereta api di Pangkep kembali digelar. Kali ini sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Farid Sapomena, digelar untuk pemilik lahan di dua desa yaitu Desa Punranga dan Tamangapa.
Dalam sidang ini, warga menyinggung janji pemerintah saat negosiasi awal terkait harga. Ketua forum warga, Muh Fatahillah, menyebut saat itu pemerintah berjanji untuk memberi ganti untung alias mengganti rugi lahan warga dengan nominal tinggi. Namun setelah penetapan harga oleh tim appraisal atau tim penilai, warga terkejut dengan nilai lahan mereka yang sangat rendah.
"Sejak awal ada janji pihak pihak tertentu mengatakan disuruh bawa karung karena mau terima uang yang banyak sekali. Katanya bukan ganti rugi tapi untung. Itulah yg menjadi patokan kami. Tapi banyak terjadi kejanggalan ketika tim aprisial turun," kata Fatahillah, Jumat (24/7/2020).
Fatahillah mengatakan warga sulit menerima harga taksiran dari tim aprisial sebesar Rp50 ribu sampai Rp70 ribu permeter. Menurutnya nilai itu tak sebanding dengan kehilangan sawah, kebun atau rumah mereka. Dalam taksiran, ia mengungkapkan banyak kejanggalan nilai yang dinilai tak wajar.
"Rakyat menangis kalau dihargai segitu mau makan apa. Hal yg menjadi aneh juga adalah ada pesantren yg belum berdiri dihargai Rp900 ribu permeter sedangkan ada pesantren yg sudah berdiri dihargai Rp52 ribu rupiah," ucapnya.
Hal lain juga disampaikan oleh Amir dari Desa Punranga. Menurutnya, seharusnya tim penilai atau panitia pembebasan lahan memberikan nilai tawar yang manusiawi bukan langsung menetapkan harga. Selain harga yang dinilai rendah, sisa tanah dari lahan yang kena pembangunan rel tidak dinilai sama sekali.
"Ada sisa tanah yang tidak terbayar, kenapa tidak dibayarkan sekalian. Dan ingat, dampak lingkungan dari pembangunan rel ini kami yang merasakan," kata Amir.
Dalam sidang ini, warga menyinggung janji pemerintah saat negosiasi awal terkait harga. Ketua forum warga, Muh Fatahillah, menyebut saat itu pemerintah berjanji untuk memberi ganti untung alias mengganti rugi lahan warga dengan nominal tinggi. Namun setelah penetapan harga oleh tim appraisal atau tim penilai, warga terkejut dengan nilai lahan mereka yang sangat rendah.
"Sejak awal ada janji pihak pihak tertentu mengatakan disuruh bawa karung karena mau terima uang yang banyak sekali. Katanya bukan ganti rugi tapi untung. Itulah yg menjadi patokan kami. Tapi banyak terjadi kejanggalan ketika tim aprisial turun," kata Fatahillah, Jumat (24/7/2020).
Fatahillah mengatakan warga sulit menerima harga taksiran dari tim aprisial sebesar Rp50 ribu sampai Rp70 ribu permeter. Menurutnya nilai itu tak sebanding dengan kehilangan sawah, kebun atau rumah mereka. Dalam taksiran, ia mengungkapkan banyak kejanggalan nilai yang dinilai tak wajar.
"Rakyat menangis kalau dihargai segitu mau makan apa. Hal yg menjadi aneh juga adalah ada pesantren yg belum berdiri dihargai Rp900 ribu permeter sedangkan ada pesantren yg sudah berdiri dihargai Rp52 ribu rupiah," ucapnya.
Hal lain juga disampaikan oleh Amir dari Desa Punranga. Menurutnya, seharusnya tim penilai atau panitia pembebasan lahan memberikan nilai tawar yang manusiawi bukan langsung menetapkan harga. Selain harga yang dinilai rendah, sisa tanah dari lahan yang kena pembangunan rel tidak dinilai sama sekali.
"Ada sisa tanah yang tidak terbayar, kenapa tidak dibayarkan sekalian. Dan ingat, dampak lingkungan dari pembangunan rel ini kami yang merasakan," kata Amir.
tulis komentar anda