PWNU Jateng Minta Pembebasan Lahan di Wadas Mengedepankan Dialog, Tidak Ada Intimidasi
Selasa, 04 April 2023 - 02:20 WIB
loading...
Pihak PWNU Jateng menerima audiensi warga Wadas yang menolak pembebasan lahan. Beberapa aktivis juga ikut mendampingi pertemuan yang digelar di Kantor PWNU Jateng, Kota Semarang, Senin (3/4/2023) malam itu. Foto SINDOnews
A
A
A
SEMARANG - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mendatangi kantor PBNU Jawa Tengah (Jateng) untuk meminta pendampingan terkait pembebasan lahan . Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng meminta agar pembebasan lahan mengedepankan dialog, tidak ada intimidasi.
PWNU Jawa Tengah menerima audiensi dari perwakilan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. “Mengedepankan dialog,” kata Sekretaris PWNU Jawa Tengah, Hudalloh Ridwan di Kantor PWNU Jawa Tengah, Jl. Dr. Cipto, Kota Semarang, Senin (3/4/2023) malam. Baca juga: NU Care-LAZISNU Gulirkan 6 Program Ramadan, dari Berbagi Takjil hingga Kirim Dai ke Korea
Warga Wadas yang diwakili Siswanto mengemukakan sejauh ini masih ada penolakan dari beberapa warga walaupun jumlahnya akhir-akhir ini semakin berkurang, karena ada yang sudah pro alias mendukung penambangan andesit di sana. “Hari ini masih ada 50 sampai 60 warga yang menolak,” kata Siswanto.
Siswanto melanjutkan, saat ini awalnya 114 hektare saat ini tersisa 30 hektare yang belum dibebaskan. Dia menyebut malam ini mendatangi PWNU Jateng untuk mengadu, mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).
Mekanisme konsinyasi, sebut Siswanto, dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan cara intimidasi terhadap warga penolak tambang serta gaya pembangunan yang sangat otoriter.
Syukron Salam dari Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) mengemukakan pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap warga Wadas terkait hal ini. Menurut KIKA, sebut Syukuron, penambangan di Wadas tidak bisa diselesaikan dengan konsinyasi.
PWNU Jawa Tengah menerima audiensi dari perwakilan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. “Mengedepankan dialog,” kata Sekretaris PWNU Jawa Tengah, Hudalloh Ridwan di Kantor PWNU Jawa Tengah, Jl. Dr. Cipto, Kota Semarang, Senin (3/4/2023) malam. Baca juga: NU Care-LAZISNU Gulirkan 6 Program Ramadan, dari Berbagi Takjil hingga Kirim Dai ke Korea
Warga Wadas yang diwakili Siswanto mengemukakan sejauh ini masih ada penolakan dari beberapa warga walaupun jumlahnya akhir-akhir ini semakin berkurang, karena ada yang sudah pro alias mendukung penambangan andesit di sana. “Hari ini masih ada 50 sampai 60 warga yang menolak,” kata Siswanto.
Siswanto melanjutkan, saat ini awalnya 114 hektare saat ini tersisa 30 hektare yang belum dibebaskan. Dia menyebut malam ini mendatangi PWNU Jateng untuk mengadu, mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).
Mekanisme konsinyasi, sebut Siswanto, dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan cara intimidasi terhadap warga penolak tambang serta gaya pembangunan yang sangat otoriter.
Syukron Salam dari Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) mengemukakan pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap warga Wadas terkait hal ini. Menurut KIKA, sebut Syukuron, penambangan di Wadas tidak bisa diselesaikan dengan konsinyasi.
Lihat Juga :