PWNU Jateng Minta Pembebasan Lahan di Wadas Mengedepankan Dialog, Tidak Ada Intimidasi
loading...
A
A
A
SEMARANG - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mendatangi kantor PBNU Jawa Tengah (Jateng) untuk meminta pendampingan terkait pembebasan lahan . Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng meminta agar pembebasan lahan mengedepankan dialog, tidak ada intimidasi.
PWNU Jawa Tengah menerima audiensi dari perwakilan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. “Mengedepankan dialog,” kata Sekretaris PWNU Jawa Tengah, Hudalloh Ridwan di Kantor PWNU Jawa Tengah, Jl. Dr. Cipto, Kota Semarang, Senin (3/4/2023) malam.
Warga Wadas yang diwakili Siswanto mengemukakan sejauh ini masih ada penolakan dari beberapa warga walaupun jumlahnya akhir-akhir ini semakin berkurang, karena ada yang sudah pro alias mendukung penambangan andesit di sana. “Hari ini masih ada 50 sampai 60 warga yang menolak,” kata Siswanto.
Siswanto melanjutkan, saat ini awalnya 114 hektare saat ini tersisa 30 hektare yang belum dibebaskan. Dia menyebut malam ini mendatangi PWNU Jateng untuk mengadu, mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).
Mekanisme konsinyasi, sebut Siswanto, dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan cara intimidasi terhadap warga penolak tambang serta gaya pembangunan yang sangat otoriter.
Syukron Salam dari Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) mengemukakan pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap warga Wadas terkait hal ini. Menurut KIKA, sebut Syukuron, penambangan di Wadas tidak bisa diselesaikan dengan konsinyasi.
“AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dihasilkan, bagi KIKA dianggap tidak layak,” kata Syukron yang juga merupakan Dosen Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini. Syukron juga hadir di Kantor PWNU Jateng malam ini.
Setelah mendengar informasi-informasi yang disampaikan itu, PWNU Jawa Tengah sebut Hudalloh Ridwan, akan mengambil sikap. Di antaranya, NU punya kewajiban pendampingan terhadap warga Wadas yang mayoritas Nahdliyin, NU punya kewajiban menjaga Indonesia agar proyek-proyek strategis bermanfaat bagi warga negara.
“Kedepankan dialog, menghindari kekerasan dan teror. PWNU Jateng dalam waktu dekat akan melakukan kajian, mengedepankan musyawarah hindari intimidasi,” sambung Hudalloh Ridwan.
Mereka juga melihat dampak kebencanaan, selain sosial di wilayah Wadas Purworejo. Pada pertemuan di PWNU Jateng malam itu, juga dihadiri Walhi Jawa Tengah, LBH, hingga Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA).
PWNU Jawa Tengah menerima audiensi dari perwakilan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. “Mengedepankan dialog,” kata Sekretaris PWNU Jawa Tengah, Hudalloh Ridwan di Kantor PWNU Jawa Tengah, Jl. Dr. Cipto, Kota Semarang, Senin (3/4/2023) malam.
Warga Wadas yang diwakili Siswanto mengemukakan sejauh ini masih ada penolakan dari beberapa warga walaupun jumlahnya akhir-akhir ini semakin berkurang, karena ada yang sudah pro alias mendukung penambangan andesit di sana. “Hari ini masih ada 50 sampai 60 warga yang menolak,” kata Siswanto.
Siswanto melanjutkan, saat ini awalnya 114 hektare saat ini tersisa 30 hektare yang belum dibebaskan. Dia menyebut malam ini mendatangi PWNU Jateng untuk mengadu, mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa).
Mekanisme konsinyasi, sebut Siswanto, dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan dan cara intimidasi terhadap warga penolak tambang serta gaya pembangunan yang sangat otoriter.
Syukron Salam dari Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) mengemukakan pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap warga Wadas terkait hal ini. Menurut KIKA, sebut Syukuron, penambangan di Wadas tidak bisa diselesaikan dengan konsinyasi.
“AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dihasilkan, bagi KIKA dianggap tidak layak,” kata Syukron yang juga merupakan Dosen Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini. Syukron juga hadir di Kantor PWNU Jateng malam ini.
Setelah mendengar informasi-informasi yang disampaikan itu, PWNU Jawa Tengah sebut Hudalloh Ridwan, akan mengambil sikap. Di antaranya, NU punya kewajiban pendampingan terhadap warga Wadas yang mayoritas Nahdliyin, NU punya kewajiban menjaga Indonesia agar proyek-proyek strategis bermanfaat bagi warga negara.
“Kedepankan dialog, menghindari kekerasan dan teror. PWNU Jateng dalam waktu dekat akan melakukan kajian, mengedepankan musyawarah hindari intimidasi,” sambung Hudalloh Ridwan.
Mereka juga melihat dampak kebencanaan, selain sosial di wilayah Wadas Purworejo. Pada pertemuan di PWNU Jateng malam itu, juga dihadiri Walhi Jawa Tengah, LBH, hingga Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA).
(don)