Percepat Proyek Rel KA, PN Pangkep Genjot Proses Konsinyasi

Jum'at, 03 Juli 2020 - 20:05 WIB
loading...
Percepat Proyek Rel...
Pembebasan lahan di Pangkep digenjot untuk mempercepat penyelesaian proyek rel kereta api Sulsel. Foto/SINDOnews/Muh Subhan
A A A
PANGKEP - Pengadilan Negeri (PN) Pangkep mempercepat proses konsinyasi dengan menggelar sejumlah sidang untuk masyarakat yang lahannya masuk dalam proyek rel kereta api (KA) . Langkah itu dilakukan sebagai upaya menggenjot penyelesaian proyek pembangunan rel KA di wilayah tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Farid Hidayat Sapomena, menyampaikan hingga kini sudah 106 bidang lahan milik 55 orang di Desa Kanayangan yang sudah menerima ganti rugi. Jumlah konsinyasi mencapai Rp10,2 miliar, dimana yang sudah terbayarkan Rp5,5 miliar.

"Dari jumlah yang telah dibayarkan nilai tertinggi adalah Rp570 juta dan nilai terendah Rp1,3 juta," ujar Farid, Jumat (3/7/2020).

Konsinyasi atau penitipan ganti kerugian ke pengadilan negeri dalam tanah bagi kepentingan umum, Farid menegaskan digelar sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2016. Sidang penetapan konsinyasi ganti rugi atas tanah rel kereta api juga digelar bagi pemilik lahan di Kelurahaan Sapanang, Kecamatan Bungoro.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Pangkep Ditarget Rampung 2 Bulan

Farid yang memimpin sidang memberikan kesempatan kepada pihak pemilik lahan untuk menyampaikan pendapatnya, sehingga nantinya proses penetapan bisa berjalan dengan lancar dan aman.

Tiga orang pemilik lahan yakni Kadarusman, Syamsul dan Rachma menyampaikan pendapat bahwa mereka pada intinya sependapat dengan adanya rel kereta api ada di Kabupaten Pangkep. Satu hal menjadi perhatian khusus adalah mengenai penetapan harga yang belum sesuai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Adies Kadir Kawal Penyelesaian...
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV di Surabaya
DPRD Jakarta Pecut Kinerja...
DPRD Jakarta Pecut Kinerja Dinas SDA Bebaskan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Bebaskan 634 Bidang Tanah untuk Normalisasi Ciliwung
Pengosongan Lahan UIII...
Pengosongan Lahan UIII Tahap IV di Depok Berjalan Lancar
Usut Korupsi Tukar Guling...
Usut Korupsi Tukar Guling Lahan di Pemda Seluma, Kejari Geledah 3 Kantor Dinas
PWNU Jateng Minta Pembebasan...
PWNU Jateng Minta Pembebasan Lahan di Wadas Mengedepankan Dialog, Tidak Ada Intimidasi
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
KPK: Penyelidikan Dugaan...
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Pembebasan Lahan
Dirjen Pendis Kemenag...
Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved