Polisi Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Kabupaten Rembang
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:00 WIB
Kepolisian Resor Rembang mulai memantau penggunaan anggaran dana penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang. FOTO Ilustrasi : DOK SINDO Makasar
REMBANG - Kepolisian Resor Rembang mulai memantau penggunaan anggaran dana penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang. Polres Rembang menduga ada penyelewengan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp73 miliar tersebut.
Menurut Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito, saat ini dugaan penyelewengan dana tersebut masih dalam tahap mapping kasus.
“Polres memantau penggunaan alokasi anggaran COVID-19 Rp73 miliar di Rembang,” kata Bambang, Rabu (22/7/2020).
Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang diperiksa. Pihaknya menargetkan kasus tersebut sudah dapat titik terang dalam waktu dekat ini.
“Saat ini masih mapping, belum masuk lidik, belum ada yang diperiksa. Tapi tetap kami targetkan ini cepat,” ujar Bambang
Bambang menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan data penggunaan dana Covid-19 tersebut. Termasuk mulai menyasar sejumlah dinas di Kabupaten Rembang yang diduga sebagai pelaksana anggaran tersebut.
Menurut Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito, saat ini dugaan penyelewengan dana tersebut masih dalam tahap mapping kasus.
“Polres memantau penggunaan alokasi anggaran COVID-19 Rp73 miliar di Rembang,” kata Bambang, Rabu (22/7/2020).
Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang diperiksa. Pihaknya menargetkan kasus tersebut sudah dapat titik terang dalam waktu dekat ini.
“Saat ini masih mapping, belum masuk lidik, belum ada yang diperiksa. Tapi tetap kami targetkan ini cepat,” ujar Bambang
Bambang menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan data penggunaan dana Covid-19 tersebut. Termasuk mulai menyasar sejumlah dinas di Kabupaten Rembang yang diduga sebagai pelaksana anggaran tersebut.
Lihat Juga :