Polisi Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Kabupaten Rembang

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:00 WIB
Kepolisian Resor Rembang mulai memantau penggunaan anggaran dana penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang. FOTO Ilustrasi : DOK SINDO Makasar
REMBANG - Kepolisian Resor Rembang mulai memantau penggunaan anggaran dana penanganan COVID-19 Kabupaten Rembang. Polres Rembang menduga ada penyelewengan dana penanganan COVID-19 sebesar Rp73 miliar tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito, saat ini dugaan penyelewengan dana tersebut masih dalam tahap mapping kasus.

“Polres memantau penggunaan alokasi anggaran COVID-19 Rp73 miliar di Rembang,” kata Bambang, Rabu (22/7/2020).



Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang diperiksa. Pihaknya menargetkan kasus tersebut sudah dapat titik terang dalam waktu dekat ini.

“Saat ini masih mapping, belum masuk lidik, belum ada yang diperiksa. Tapi tetap kami targetkan ini cepat,” ujar Bambang

Bambang menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan data penggunaan dana Covid-19 tersebut. Termasuk mulai menyasar sejumlah dinas di Kabupaten Rembang yang diduga sebagai pelaksana anggaran tersebut.

“Kita tunggu saja, semua berkas sudah kita pegang. Alokasi untuk dinas instansi, sudah kita sasar ke sana,” imbuhnya.(Baca juga : Mobil Pikap di Rembang Ini Jalan Sendiri, Pengemudi Tewas Tertimpa )

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Rembang mengakui muncul kecurigaan terhadap penggunaan anggaran Covid-19 senilai Rp73 miliar. Sebab, dalam rapat GTPP Covid-19 Rembang, Pemkab hanya melampirkan satu lembar penjelasan tanpa ada rincian alokasi penggunaan anggaran.

“Sampai sekarang sudah dipakai berapa. Kami berharap dari rapat ini bisa mendapatkan penjelasan. Namun, rincian penggunaan anggarannya malah tidak ada,” kata Agus Sutrisna, anggota DPRD Rembang fraksi PKS.

Ketua Fraksi PKB, Ilyas juga mengatakan tak ada rincian penggunaan anggaran membuat jajaran dewan curiga.

“Kami ingin mengetahui anggaran Rp73 miliar itu untuk apa saja. Itu anggaran satuan berapa, dibelanjakan berapa, diberikan kepada siapa saja semestinya kami mendapatkan penjelasannya. Tapi untuk masker yang sederhana saja, kami tidak tahu,” katanya.(Baca juga : Pembelajaran Online Dinilai Memberatkan, Orang Tua Desak Ada Perubahan )
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content